VIRUS CORONA DI BINTAN
Dua Kali Swab Test, Anggota Bawaslu Bintan Negatif Covid-19, Sempat Reaktif Rapid Test
Febri bersyukur, dengan hasil swab test yang menunjukkan hasil swab anggotanya negatif Covid-19.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Satu orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bintan yang reaktif rapid test negatif Covid-19.
Itu setelah yang bersangkutan menjalani swab test. Anggota Bawaslu Bintan sebelumnya mengikuti rapid test massal pada 15 Juli 2020 lalu.
"Swab test dilakukan sebanyak 2 kali. Alhamdulilah hasilnya negatif Covid-19. Kini yang bersangkutan sudah beraktifitas kembali," kata Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata, Kamis (23/7/2020).
Febri bersyukur, dengan hasil swab test yang menunjukkan hasil swab anggotanya negatif Covid-19.
Ia berharap kepada jajarannya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama bertugas melakukan pengawasan.
"Jajaran kami jadi tetap bisa bekerja mengawasi setiap tahapan Pilkada Bintan.
Pesan saya kepada jajaran untuk tetap menggunakan APD yang sudah diberikan, untuk melindungi diri dari bahaya paparan Covid-19," ucapnya.
348 PPDP Jalani Rapid Test
Sebanyak 348 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mengikuti rapid test massal.
Rapid test massal dilakukan di enam Puskesmas se-Kabupaten Bintan.
Dari ratusan PPDP itu, 4 petugas diketahui reaktif saat dirapid test.
• Kepala Badan Karantina Pertanian Tanjungpinang Beri 3 Tips Membeli Hewan Kurban Saat Idul Adha
• Kabar Gembira! Pemerintah Akan Siapkan Kuota Internet Rp 1,9 Triliun per Bulan untuk Belajar Online
Temuan ini saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menggelar rapid test massal di 6 Puskesmas se-Bintan, Selasa (14/7/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan 4 PPDP yang reaktif tersebut.
Mereka di antaranya 3 PPDP dari Kecamatan Teluk Sebong, serta 1 PPDP dari Kecamatan Toapaya.
"Keempatnya kami rujuk untuk penanganan selanjutnya," terangnya.
Komisioner KPU Bintan, Rusdel menjelaskan, rapid test massal dilaksanakan untuk memastikan PPDP yang akan bertugas melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk keperluan Pilkada Serentak tahun ini.
Nantinya, PPDP akan bertugas melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) data pemilih sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Rusdel menambahkan, bahwa pelaksanaan rapid test serentak dilaksanakan di 6 Puskesmas.
Adapun Puskesmas itu berada di Puskesmas Kawal, Kijang, Tanjunguban, Tambelan, Teluk Sasah dan Teluk Sebong.
"Rapid test digelar untuk memastikan PPDP bebas dari paparan Covid-19," ungkapnya.
Selain 348 PPDP, pihaknya akan merapid test 153 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa serta 30 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Bintan.
"Jadi saat ini hanya khusus PPDP saja, sedangkan PPS dan PPK menyusul," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)