VIRUS CORONA DI BINTAN
Kejari Bintan Belum Temukan Penyelewengan Bantuan Covid-19 ke Warga oleh Pemkab Bintan
Tidak hanya seputar Covid-19, pihkanya juga mengawasi pengadaan seragam sekolah secara percuma yang diselenggarakan Dinas Pendidikan ( Disdik ) Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bintan belum menemukan adanya penyelewengan anggaran untuk pemberian bantuan kepada warga terdampak Covid-19.
Meski demikian, Kajari Bintan, Sigit Prabowo mengakui, pihaknya terus mengawasi pemberian bantuan dari Pemkab Bintan kepada warga itu.
"Masih aman hingga saat ini," ujarnya, Kamis (23/7/2020). Selain pengawasan terhadap dana bantuan Covid-19 kepada warga, Kejari Bintan sedang mengawasi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada Dinas Kesehatan dan RSUD Bintan.
Tidak hanya seputar Covid-19, pihkanya juga mengawasi pengadaan seragam sekolah secara percuma yang diselenggarakan Dinas Pendidikan ( Disdik ) Bintan.
"Ada beberapa yang kami awasi selain dana terkait penanganan virus Corona ini. Kami berharap, tidak ada penyelewengan lah dalam pelaksanaannya," sebutnya.
Bupati Bintan Minta Warga Waspada
Bupati Bintan, Apri Sujadi meminta masyarakat tidak terlena dengan tidak adanya pasien terkonfirmasi Covid-19.
Ia mengimbau warga Bintan untuk tetap waspada serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kabupaten Bintan memang tidak memiliki pasien terkonfirmasi virus Corona.
Dari 8 pasien terkonfirmasi virus Corona, terdapat 7 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Sedangkan 1 pasien terkonfirmasi Covid-19 meninggal dunia.
"Warga harus tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan. Karena kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bintan belum berakhir," ucapnya, Senin (20/7/2020).
Apri menambahkan, Kabupaten Bintan sudah menerapkan New Normal.
Masyarakat juga harus bisa memaknai bahasa new normal itu dengan baik.
Jangan sampai memaknai untuk sesuatu yang normal dan mengabaikan situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Sehingga masyarakat menjadi mengabaikan penerapan protokol kesehatan di saat beraktivitas di luar rumah.
Namun, New Normal itu merupakan sebuah langkah adaptasi bagaimana masyarakat mampu melakukan penyesuaian pola kehidupan yang baru pada situasi pandemi saat ini.
"Dimana cara masyarakat menjalankan kehidupam dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," ucapnya.
Ganti Istilah New Normal
Bupati Bintan, Apri Sujadi punya nama sendiri untuk istilah “new normal” yang menurutnya asing dan berpotensi multitafsir.
Ia khawatir istilah itu malah diartikan masyarakat sebagai kondisi normal, laiknya sebelum terjadi pandemi Covid-19.
"Anggapan new normal sebagaimana keadaan normal tentu tidak benar.
Ini berbahaya bila diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sebaiknya diganti dengan istilah adaptasi dengan pola hidup baru," katanya, Senin (01/06/2020).
Ia mengatakan beradaptasi dengan kehidupan baru bermakna masyarakat mulai menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi sekarang.
Untuk mencegah tidak tertular Covid-19, masyarakat pun diharuskan mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas.
"Penggunaan istilah yang mudah dipahami dibutuhkan, karena itu berhubungan dengan aktivitas sehari-hari, apalagi tingkat pemahaman masyarakat tidak selalu sama,"ucapnya.
Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bintan, ia mengatakan tak lama lagi aktivitas masyarakat akan dimulai dan tak lagi dibatasi.
"Pengawasan tentu harus lebih diperketat di ruang publik, dan tentu ada sanksi bagi pelanggarnya,"tutupnya.
Masih di Pulau Bintan, Kota Tanjungpinang bersiap-siap menerapkan new normal.
Kepastian itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Tim Gugus Tugas Covid-19.
Di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Balai Kota, Rahma menyampaikan saat new normal berjalan, perilaku berbeda akan tampak, terutama pengetatan protokol kesehatan yang diaktifkan.
"Maka kita semua akan mengadopsi perilaku hidup yang berbeda dari biasanya untuk menekan risiko penularan virus," ujar Rahma.
Rahma mengatakan Kota Gurindam telah memiliki konsep, termasuk Peraturan Wali Kota sebagai landasan hukum yang diberlakukan kepada setiap warga yang melanggar.
"Pada kesempatan ini kami menyampaikan konsep Perwako terkait pelaksanaan new normal, sekaligus penerapan sistem saat di lapangan serta sanksi jika ada masyarakat yang melanggar aturan new normal," tambahnya.
Rahma menyampaikan dirinya sangat menerima masukan dari FKPD, terkait aturan-aturan dan sanksi yang akan diatur pada saat new normal berjalan nanti.
"Saya atas nama Pemko Tanjungpinang sangat berharap dukungan dan saran dari para FKPD terkait aturan hingga pelaksanaan new normal.
Perwako ini hendaknya bisa kita rembukkan untuk mencapai keputusan dan pelaksanaan yang akan kita jalankan nanti,” ujarnya.
Pada rapat kemarin juga dibahas terkait aturan keluar masuk orang, baik melalui jalur laut maupun melewati Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF).(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Endra Kaputra)