Pengusaha Hiburan Ancam Gelar Aksi Massa Lebih Besar Jika Pemprov DKI Tak Kunjung Beri Kejelasan
Asphija menegaskan bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa gelombang kedua jika Pemprov DKI tak kunjung memutuskan nasib kegiatan usaha mereka.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pandemi virus Corona yang melanda dunia membuat hampir seluruh lini kehidupan masyarakat berdampak.
Tak hanya dari segi kesehatan namun juga dari sisi perekonomian.
Sejumlah bidang usaha ikut terdampak virus Corona, satu di antaranya seperti hiburan.
Berbagai tempat hiburan pun ditutup agar penyebaran virus Corona tak terjadi, termasuk di Indonesia.
Tempat hiburan di berbagai kota besar termasuk kota pariwisata seperti Jakarta pun dilarang beroperasi.
Walaupun pemerintah sudah menerapkan New Normal, namun tempat hiburan di Jakarta masih dilarang buat operasional.
• Dua Kabupaten di Kepri Ini Masih Bersih dari Covid-19, Masuk Zona Hijau Virus Corona
• Dampak Pandemi Virus Corona di Luar Prediksi, Akibat Covid-19 Buat Semua Negara Terancam Resesi
Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) pun telah melakukan unjuk rasa terkait nasib mereka, namun belum mendapatkan respon.
Asphija menegaskan bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa gelombang kedua jika Pemprov DKI tak kunjung memutuskan nasib kegiatan usaha mereka selambatnya pada Minggu (26/7) besok.
"Harusnya Minggu ini sudah ada keputusan. Kalau tidak, dan diulur-ulur kami akan melakukan aksi gelombang kedua," ungkap Ketua Asphija Hana Suryani saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Bahkan pihaknya mengancam akan menurunkan massa yang jauh lebih besar dibanding aksi penyampaian pendapat, Selasa (21/7) kemarin.
"Dan itu kami pastikan akan jauh lebih besar," tuturnya.
Diketahui Asphija dan para karyawan hiburan menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa kemarin.
• Ramalan Zodiak Asmara Jumat 24 Juli 2020, Capricorn Bertengkar, Aries Sombong, Pisces Dikagumi
• Ramalan Zodiak Hari Jumat 24 Juli 2020, Leo Percaya Diri, Gemini Emosional, Aquarius Kecewa
Mereka menuntut kejelasan nasib pembukaan tempat hiburan malam yang kurang lebih sudah 4 bulan tak kunjung dibuka.
Dalam aksinya kemarin perwakilan Asphija sudah diterima untuk beraudiensi dengan Pemprov DKI dan menyampaikan aspirasi mereka dihadapan Kesbangpol DKI, Dinas Pariwisata, TGUPP, dan perwakilan Biro Ekonomi Umum.
Hasilnya, untuk sementara tempat usaha restoran yang memiliki bar atau karaoke tapi bertanda izin restoran dibolehkan beroperasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/23072020_aliansi-karyawan-hiburan-dan-pengusaha-hiburan-jakarta-demonstrasi.jpg)