Dengar Suara Merintih Saat Istri Dipijat, Suami Lihat Pemandangan Memilukan saat Kamar Dibuka

Seorang tukang pijat di Surabaya diringkus oleh polisi akibat merudapaksa istri si pelanggan.

istimewa
Tukang pijat keliling di Surabaya yang diduga setubuhi istri penyewanya, Dwi Apriyanto (40) saat dikeler ke Mapolsek Sukolilo 

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Sungguh terlalu perbuatan tukang pijat keliling di Surabaya ini.

Bukannya melakukan pekerjaannya dengan baik dan benar, tukang pijat bernama Dwi Apriyanto itu malah memperkosa pelanggannya.

Pria berusia 40 tahun itupun kini harus berurusan dengan polisi.

Ia mendekam di penjara dan terancam hukuman 9 tahun karena perbuatannya memperkosa seorang wanita 18 tahun tersebut.

Seorang tukang pijat di Surabaya diringkus oleh polisi akibat merudapaksa istri si pelanggan.

Pelaku memperkosa korban di sebuah ruang kamar di kediaman korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

Tukang Pijat Panggilan Rudapaksa Pasiennya, Sengaja Tidak Pakai Dalaman Agar Mudah Lancarkan Aksi

Senam Hamil hingga Pijat, Simak Cara Mengatasi Sakit Pinggang Bagi Wanita Hamil

Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana menceritakan kronologis peristiiwa tersebut, Dwi sebelumnya dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang kurang sehat.

"Jadi tukang pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

Bapak dua anak itu sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun pun langsung mendatangi rumahnya.

"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.

Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku. Apalagi pelaku juga dikenal berpengalaman memijat sejak sembilan tahun lamanya.

Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.

Ibunda Ungkap Wanita Inisial L dalam Hubungan Yodi Prabowo & Suci Sebelum Editor Metro TV itu Tewas

Cerita Ibunda Soal Kisah Cinta Segitiga Yodi Prabowo: Wanita Berinisial L Dinilai Berambisi

Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.

Sadar ada yang tak beres dengan hal itu.

Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.

Dugaannya tak salah. Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijat yang disewanya.

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

Ramalan Zodiak Asmara Jumat 24 Juli 2020, Taurus Makin Hangat, Aquarius Perlu Bagi Waktu

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 24 Juli 2020, Capricorn Selesaikan Pekerjaan, Libra Lakukan Perjalanan

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.

Kasus Lain di Madiun

Sementara, di tempat lain WA (24), perempuan asal Madiun yang kos di Surabaya diperkosa oleh temannya cari kerja. Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Minggu (12/7/2020).

Korps Bhayangkara ini mengamankan teman WA yakni Amin Tohari (35) warga Dusun Krajan, Desa Kedawung, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban.

Saat itu, korban melaporkan tersangka atas dugaan pemerkosaan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan tak lama, pihaknya mengamankan tersangka.

"Sekarang tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota," kata AKP Endy saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).

Endy menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2020).

Korban bersama pelaku berangkat dari Surabaya berboncengan motor.

Tujuan korban ke Pasuruan untuk mencari pekerjaan dengan harapan dibantu tersangka.

"Sesampainya di simpang empat Sedarum, motor dibelokkan ke kiri arah utara, sampai ke area persawahan yang ada di Desa Kedawang," sambung dia.

Di sawah itu, kata dia, korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tersangka membungkam mulut lalu melampiaskan nafsu jahatnya kepada korban.

"Korban tak bisa melawan," urai dia.

Selanjutnya, nasib sial kembali dialami korban. Setelah tersangka puas melakukan aksinya, tersangka membonceng korban ke SPBU Watestani.

Di tempat ini korban pura-pura diminta menunggu karena tersangka ke rumah temannya.

"Faktanya, korban ditinggal oleh tersangka. Selanjutnya korban ditolong orang dan diantarkan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nguling," tambah dia. (Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tukang Pijat Keliling di Surabaya Kepergok Setubuhi Istri Penyewanya, Seperti Ini Kronologinya

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved