Tukang Pijat Panggilan Rudapaksa Pasiennya, Sengaja Tidak Pakai Dalaman Agar Mudah Lancarkan Aksi

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, IPTU Zainul Abidin mengungkapkan, aksi bejat tersebut sengaja dilakukan oleh pelaku lantaran tak kuat menahan birahi.

Editor: Eko Setiawan
ist
Tukang pijat keliling di Surabaya yang diduga setubuhi istri penyewanya, Dwi Apriyanto (40) saat dikeler ke Mapolsek Sukolilo 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNABATAM.id, SURABAYA - Seorang tukang pijatb keliling tidak bisa menahan nafsu ketika melihat kemolekan pasiennya

Dwi Apriyianto (40), tukang pijat keliling di Surabaya ditangkap polisi karena merudapaksa istri kliennya yang masih berusia 18 tahun, warga kabupaten Jombang. 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, IPTU Zainul Abidin mengungkapkan, aksi bejat tersebut sengaja dilakukan oleh pelaku lantaran tak kuat menahan birahi.

"Nafsu. Dia akui kalau itu nafsu," katanya, Kamis (23/7/2020).

Menginap di Marjoly Beach Resort Bintan Kini Hanya Rp 400 Ribu Per Malam

ASN Aktif Jadi Peserta Awal, Program Tapera Mulai Efektif Januari 2021

Abidin menambahkan, pelaku ternyata sudah merencanakan niat jahatnya itu sejak dari rumah.

"Memang dia sudah niat dari rumah, ya terindikasi seperti itu, karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.

Apalagi, sehari sebelumnya, pada Senin (20/7/2020), ungkap Abidin, pelaku juga sudah pernah bertemu atau melihat korban, yang berniat memesan jasa pemijatan untuk hari Selasa (21/7/2020).

"Karena sehari sebelumnya sudah ketemu konsultasi," pungkasnya.

Sebelumnya, tukang pijat keliling yang telah menekuni profesinya selama sembilan tahun itu kepergok merudapaksa istri pelanggannya di kawasan Surabaya Timur.

Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku sekira pukul 19.00 WIB, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.

Pelaku merudapaksa korban di dalam ruang kamar kediaman korbannya. Saat korban minta dipijat karena mengeluh sakit nyeri pada bagian perut. Dan sang suami korban, menunggu di ruang tamu tanpa rasa curiga.

Selama menunggu, sang suami korban ditemani oleh istri dan anak pelaku yang turut mengantarkan pelaku melayani permintaan jasa pijat itu.

Sekitar 30 menit berselang, suami korban curiga karena mendengar suara-suara ganjil dari dalam tempat pijat. 

Curiga ada yang tak beres. Sang suami bergegas masuk ke dalam kamar tempat istrinya dipijat pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved