HARI ANAK NASIONAL 2020
Lima Anak Binaan LPKA Kelas II Batam Dapat Remisi Khusus HAN, Total di Kepri 14 Orang
Novriadi mengatakan anak-anak yang mendapatkan remisi HAN sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 14 anak di Provinsi Kepri mendapat remisi khusus bersempena dengan Hari Anak Nasional (HAN). Hal tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam, Novriadi, Kamis (23/7/2020) kemarin.
“Ada 14 anak yang mendapatkan remisi HAN. Lima anak di LPKA Batam, tiga anak di Rutan Tanjung Balai Karimun, dan enam anak di Rutan Tanjungpinang. Total di Kepri ada 14 anak,” kata Novriadi.
Novriadi mengatakan anak-anak yang mendapatkan remisi HAN sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Ia berharap, anak-anak yang berada di LPKA, khususnya yang mendapatkan remisi bisa menjalankan kehidupan yang lebih baik lagi. Sementara bagi anak-anak yang berada di LPKA, mereka harus tetap semangat.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri maupun Kota Batam agar dapat lebih memperhatikan anak-anak yang berada di LPKA, khususnya untuk dunia pendidikan.
• Camat Batuaji Batam Sesalkan Hotel Jadi Tempat untuk Prostitusi Online
• Kepala Disdukcapil Batam Diganti, Anggota DPRD : Urus Dokumen Jangan Berbelit-belit
“Proses administrasi yang kurang, karena kebanyakan mereka sudah putus sekolah sejak lama dan ruang kelas yang kurang memadai di LPKA Batam," kata Novriadi.
Harapannya, anak di LPKA bisa mandapatkan pendidikan layaknya seperti anak-anak lain seusia mereka.
"Kita berharap anak-anak di LPKA dapat perhatian lebih dari pemerintah,"kata Novriadi.
Terima 76 Kasus Anak
Kasus hak asuh anak paling banyak diterima Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.
Sebanyak 25 kasus diterima selama Januari hingga Juli 2020 ini.
Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengatakan, selain hak asuh anak, pihaknya juga menerima 12 kasus kekerasan pada anak, 9 kasus pencabulan terhadap anak, 3 kasus perundungan (bullying) serta 8 kasus hak pendidikan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menerima 5 kasus penelantaran, 4 kasus eksploitasi, 7 kasus pencurian, kasus perdagangan anak dan kasus kenakalan anak masing-masing 3 kasus, serta kasus pornografi sebanyak 1 kasus.
"Totalnya ada 76 yang kami terima. Yang paling tinggi adalah permasalahan hak asuh orangtua terkait dengan perceraian yang banyak terjadi sehingga hak asuh anak jadi rebutan masing-masing orang tua," ujarnya dalam rilis yang diterima TribunBatam.id pada Hari Anak Nasional (HAN) 2020, Kamis (23/7/2020).
Erry mengungkapkan, jumlah anak sebagai korban menurutnya lebih banyak dibandingkan jumlah pengaduan yang mereka terima.
Dalam satu kasus anak, diakuinya menimpa lebih dari satu orang sebagai korbannya.
Erry mencontohkan, meski hanya menerima satu kasus pornografi, namun jumlah anak yang jadi korban dalam kasus ini mencapai 8 anak atau pelajar yang jadi korban, demikian juga kasus lainnya.
Sementara beberapa kasus yang menonjol adalah kasus kasus kekerasan pada anak, pencabulan, penelantaran dan eksploitasi pada anak.
Erry juga menambahkan, untuk Kasus hak pendidikan banyak juga muncul terutama terkait dengan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang baru usai sehingga ada persoalan system zonazi dan PPDB online.
• BREAKING NEWS, Speedboat Terbakar di Karimun, Diduga Milik Pemkab Karimun
• VIDEO Lokasi Pelaku Begal Tewas Setelah Tabrak Pengendara Motor, Sempat Melempar Pisau Saat Dikejar
"Permasalahan dan kasus anak yang ada di Provinsi ini menjadi perhatian bagi berbagai pihak agar lebih peduli lagi dengan anak.
Meskipun dalam masa pandemi Covid 19, anak banyak di rumah dan tidak sekolah, kasus-kasus pada anak tetap terjadi seperti biasanya.
Biasanya anak yang menjadi korban atau pelaku dari tindak pidana adalah anak-anak yang tidak betah di rumah sehingga keluar rumah dan kurang pengawasan hingga orangtua,’’ ucapnya.
Hari Anak Nasional di Anambas
Persiapan menyambut Hari Anak Nasional yang diperingati hari ini, Kamis (23/7/2020) tertunda karena pandemi Covid-19.
Sejak Januari, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Anambas sudah membuat beberapa kegiatan, namun ditengah pandemi Covid-19 segala yang dipersiapkan menjadi tidak terealisasikan.

"Cuma karena ada faktor dari pandemi ini akhirnya terbengkalai. Januari kemarin kami sudah buat schedule bekerja sama dengan P2TP2A forum anak. Makanya kami menggesa waktu itu forum anak supaya Dinsos membentuk forum anak disetiap Kecamatan dan Desa," ujar Kepala KPPAD Anambas, Ronald Sianipar kepada TribunBatam.id, Kamis (23/7/2020).
Pembentukan forum anak di Tarempa menurut Ronald Tarempa sudah terbentuk pada bulan Februari.
"Rencananya waktu itu di forum anak ini kami ingin buat jambore anak dengan perlombaan, cuman itu tadi kita terkendala dengan Covid-19 ini," terangnya.
Lebih lanjut ia katakan bersamaan dengan diterimanya penghargaan kemarin pihak KPPAD sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membuat suatu program dengan pola yang berbeda.
"Dengan harapan supaya anak-anak ini diperhatikan sesuai dengan amanah Undang - Undang agar terlindungi hak dan kewajibannya," ucapnya.
(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Alfandi Simamora/Rahma Tika)