IDUL ADHA 2020
Periksa Kesehatan, DKPP Bintan Temukan 15 Hewan Kurban Terjangkit 3 Penyakit Ini
Petugas DKPP Bintan diketahui cukup intens dalam memeriksa kesehatan hewan ternak untuk keperluan kurban jelang Idul Adha 1441 H.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Selain itu, kondisi fisik tidak menunjukkan gejala penyakit hewan menular dan tidak cacat termasuk usia hewan kurban sudah sesuai kriteria hewan kambing 1 tahun dan sapi 2 tahun.
"Sertifikat berisi surat keterangan kesehatan yang menerangkan kelayakan hewan kurban," ujarnya, Rabu (22/7/2020).
Sertifikat kesehatan hewan diberikan untuk memudahan ketika ada konsumen atau masyarakat yang akan membeli hewan kurban.

"Kami juga turun memeriksa langsung hewan di peternak. Sertifikat kesehatan hewan kurban merupakan jaminan bahwa hewan tersebut sudah diperiksa dan layak dijadikan sebagai hewan kurban," ungkapnya.
Hari Raya Idul Adha pada masa pandemi virus Corona seperti ini, pedagang wajib patuh protokol kesehatan yakni rutin menyemprotkan disinfektan di lapak hewan kurban.
Mereka juga diharuskan menjaga kebersihan hewan kurban sekaligus lapak, dan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun.
"Terpenting pedagang wajib mengenakan sarung tangan dan juga pembeli memakai masker serta menjaga jarak aman saat transaksi di lapak hewan kurban,"jelasnya.
Intensifkan Pengawasan di 7 Kecamatan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan kekurangan petugas dalam memastikan kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha 1441 H.
Menyiasati hal itu, pengawasan kesehatan hewan kurban akhirnya dintensifkan di 7 kecamatan.
Sejumlah kecamatan itu di antaranya Kecamatan Bintan timur, Bintan Utara, Toapaya, Gunung Kijang, Seri Kuala Lobam, Teluk Bintan serta Kecamatan Teluk Sebong.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan Bintan, dr hewan Iwan Berri menuturkan, sebanyak 1.266 hewan kurban yang telah diawasi kesehatannya hingga Sabtu (18/7).
Ribuan hewan kurban ini meliputi 605 sapi dan 661 kambing.
Berdasarkan hasil pengawasan, tim keswan Bintan tidak menemukan kasus penyakit yang berbahaya dan bersifat Zoonosis.
Iwan Berri menjelaskan, tujuan pengawasan kesehatan hewan ini semata-mata merupakan bentuk pelayanan pemerintah Bintan kepada masyarakat.