Kaki Tangan Bandar Tewas di Depan Musala, Pelaku Dendam Ibunya Disandera 6 Jam karena Utang Narkoba
Salah satu ibu tersangka bernama Deni pernah disandera selama 6 jam oleh korban. Deni juga sempat hendak ditembak oleh korban
Editor: Azmi S
TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Tiga pelaku pembunuhan menggunakan senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam (sajam) berhasil diringkus polisi.
Para pelaku menewaskan Muslim Ansori (40), warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan.
Setelah menangkap 3 pelaku, polisi menemukan fakta-fakta mencengangkan.
Kasus ini berkaitan dengan kasus narkoba.
• Tiga Tersangka Berstatus Kurir, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Asal Sabu-Sabu 2 Kg dari Malaysia
• Jumlah Ungkap Kasus Narkoba di Polres Karimun Menurun, Kasatres Narkoba Prediksi Akibat Covid-19
Muslim tewas setelah diserang para pelaku saat duduk di depan musala, Kamis (23/7/2020).
Selain itu, salah satu ibu tersangka bernama Deni pernah di sandera selama 6 jam oleh korban.
Tak hanya itu, kata Deni, ia sempat hendak ditembak oleh korban karena masalah narkoba.
"Kakak tiri saya punya utang Rp 100 juta pembelian narkoba, tapi ibu saya disandera korban.
Sehingga saya ingin balas dendam," kata Deni saat berada di Polda Sumatera Selatan, Sabtu (25/7/2020).
Karena dendam, ia lantas menembak korban saat peristiwa itu terjadi.
"Sebenarnya saya tidak mau menembak, tapi dia ini pernah mengancam akan menembak saya.
Jadi, akhirnya saya tembak," ujarnya.
• Motif Pembunuhan Anggota Geng Motor di Percutseituan, Korban Tewas Dengan Sejumlah Tusukan
• Polisi Temukan Titik Terang Kasus Pembunuhan Sadis Anjani Bee di Cimahi
• Sidang Pencemaran Nama Baik Johnny Depp Digelar, Amber Heard Akui Kerap Terima Ancaman Pembunuhan
Kata Deni, Muslim merupakan kaki tangan seorang bandar besar narkoba di Palembang bernama Hendra.
Sementara itu, dikutip dari Sripoku.com, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu mengatakan, motif dari pembunuhan ini karena utang narkoba yang dimiliki kakak tiri pelaku kepada korban.
