Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Anambas, Anggota DPRD Kepri Minta Polisi Cari Tahu Pelaku Sebenarnya
Anggota dewan Kepri, Ririn Warsiti miris, jika ternyata pelaku sebenarnya dugaan pencabulan itu bukan bapak korban. Sementara bapaknya sudah ditahan
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, mendapat sorotan dari DPRD Kepri.
Anggota DPRD Kepri, Ririn Warsiti meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
Dalam artian, pelaku sebenarnya mesti diungkap supaya predator anak itu tidak bebas berkeliaran dan tidak ada korban lainnya. Selain itu pelaku juga mendapat hukuman yang setimpal.
Pihaknya sudah menanyakan terkait kasus ini kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Kepri.
Penyidik Polsek Jemaja sebelumnya menetapkan ayah korban sebagai tersangka.
Namun, dalam asesmen dari psikolog P2TP2A Kepri kepada korban menyebutkan, pelaku bukan ayahnya sendiri melainkan orang lain.
Ia berharap, penyidik di Polda Kepri dapat mengungkap siapa pelaku sebenarnya.
"Jangan biarkan predator anak tetap berkeliaran, dan akan menghantui dan mencari korban selanjutnya.
Miris juga kalau memang ternyata bukan bapaknya pelaku itu. Informasi kita peroleh si bapak udah ditahan," tegas wanita yang dipercaya di Komisi lV ini, Jumat (24/7/2020).
Hari Anak Nasional ( HAN ) 2020 menurutnya menjadi momentum bagi instansi atau lembaga yang memperjuangkan dan melindungi anak diharapkan terus bekerja secara maksimal.
"Ingat anak itu adalah harapan untuk bangsa dikemudian hari. Jangan biarkan anak terus-terusan jadi korban pencabulan. Jangan tinggal diam, tegas tindak predator anak," ucapnya.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial mengatakan, kasus ini masih dalam proses di Polda Kepri.
• KABAR DUKA, Bayi Kembar Siam di Batam Meninggal Dunia Akibat Infeksi Paru
• Mengenal Asbestosis, Kerusakan Jaringan Paru Akibat Sering Terpapar Asbes, Apa Saja Gejalanya?
Hasil asesmen psikologi baik dari KPPAD dan P2TP2A Kepri berbeda dengan hasil penyidikan di Polsek Jemaja.
Erry mengatakan, sudah ada gelar perkara terkait kasus ini di Mapolda Kepri, Kamis (16/7/2020).
"Kalau bagaimana prosesnya, nanti biar penyidik saja yang berbicara. Sikap kami masih sama dengan kemarin, tetap kami kawal.
Kami juga sudah memberikan hasil assessment psikologi. Dari pengakuan korban, pelaku bukan ayahnya melainkan orang lain. Hasil itu sama dengan teman-teman TP2A Kepri," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19082019ririn-warsiti.jpg)