Polisi Ringkus 4 Mucikari Online dan Pria Hidung Belang, Modus Pacari Anak di Bawah Umur dan Dijual
Para pelaku menjalankan bisnis haram ini dengan menawarkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
Editor: Azmi S
TRIBUNBATAM.id, PONTIANAK - Polisi kembali membongkar praktik prostitusi online di Indonesia.
Aplikasi media sosial jenis MiChat jadi sarana pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan sejumlah wanita.
Kasus ini terbongkar setelah 4 mucikari dan 1 pria hidung belang diringkus Polresta Pontianak, Kalimantan Barat.
Para pelaku menjalankan bisnis haram ini dengan menawarkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang.
• Sebuah Hotel di Batuaji Diduga Tempat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Puluhan Wanita dan Tiga Pria
• Camat Batuaji Batam Sesalkan Hotel Jadi Tempat untuk Prostitusi Online
• Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polsek Batuaji Batam Gerebek Sebuah Hotel, Belasan Wanita Diamankan
Dalam perkara tersebut 4 muncikari dan 1 pria hidung belang ditangkap.
Sementara ada 2 orang korban anak di bawah umur masih dalam penanganan.
Satu di antara muncikari, SH (18) mengaku menjual 2 korban karena disuruh tersangka lain yang merupakan pacar korban.
“Ada 2 orang yang saya jual.
Pacarnya nyuruh dan diiming-imingi diajak berpergian dan dikasi makan,” kata SH saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Sabtu (25/7/2020).
SH menerangkan untuk menarik perhatian pria hidung belang dia membuat akun di aplikasi MiChat dengan menggunakan foto korban dan menulis status open booking.
• Puluhan Anak Terjerumus Prostitusi Online dan Jadi Korban Kekerasan
• Sosok Fotografer yang Kini Diburu Polisi, Diduga Mucikari Utama Kasus Dugaan Prostitusi Hana Hanifah
• Berapa Besar Peluang Hana Hanifah Jadi Tersangka Prostitusi Online?, Kapolres Medan: Sangat Mungkin
Mereka juga lebih dahulu memesan satu kamar hotel yang diisi 6 orang.
Setelah ada yang tertarik dan harganya disepakati, mereka tukaran nomor telepon dan janjian bertemu di kamar hotel.
Terkadang si pria hidung belang juga meminta dikirimi foto-foto korban.
"Kalau ada pelanggan kami semua menunggu di lobi.
Saat selesai kami naik ke atas lagi," ujar SH.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mensinyalir sekelompok remaja yang terlibat prostitusi online dengan menjual anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat merupakan sebuah sindikat.
• Keluarga Hana Hanifah Akhirnya Berkomentar, Yakin kalau Sang Artis Tidak Terlibat Prostitusi
• Hana Hanifah Terima Puluhan Juta Rupiah, Polisi Periksa Mucikari Prostitusi Artis di Medan
• Syok! Keluarga dan Manajer Kompak Bantah Artis Hana Hanifah Terlibat Prostitusi Artis
“Mereka adalah sindikat.
Modusnya berpacaran, lalu mereka menjual pacarnya kepada pria hidung belang,” kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (24/7/2020) sore.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Muncikari Prostitusi "Online": Disuruh Pacar Korban dengan Iming-iming Diajak Jalan dan Makan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/8-2-2020-remaja-ditangkap.jpg)