Tukang Pijat Keliling Lakukan Hal Tak Senonoh Pada Istri Pelanggan, Suami Curiga Dengar Suara
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah ruang kamar di kediaman korban.
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
Dugaannya tak salah. Istrinya ternyata diperkosa oleh si tukang pijat yang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, mengungkapkan akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.
Pelaku terancam kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.
• Ramalan Zodiak Asmara Sabtu 25 Juli 2020, Virgo Konflik Selesai, Capricorn Salah Paham, Cancer Tulus
• Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 25 Juli 2020, Taurus Fokus, Gemini Gembira, Libra Dianggap Pelit
Kasus Lain di Madiun
Sementara, di tempat lain, WA (24), perempuan asal Madiun yang kos di Surabaya diperkosa oleh temannya cari kerja.
Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Minggu (12/7/2020).
Korps Bhayangkara ini mengamankan teman WA yakni Amin Tohari (35) warga Dusun Krajan, Desa Kedawung, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy, menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari korban.
Saat itu, korban melaporkan tersangka atas dugaan pemerkosaan.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan tak lama, pihaknya mengamankan tersangka.
"Sekarang tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota," kata AKP Endy saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).
Endy menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2020).