Siswi SMP Digilir 7 Pria, Ditinggal di Pinggir Pantai, Awalnya Dicekoki Miras Oplosan Dosis Tinggi
Biadabnya, siswi SMP di bawah umur didirudapaksa oleh tujuh orang remaja dan bahkan sebelumnya mereka mencekoki korban dengan minuman beralkohol hing
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, CIANJUR - Seorang Remaja SMP dicekoki minuman keras berdosis tinggi hingga tidak sadarkan diri.
Kemudian Korban digilir oleh 7 remaja. Usai puas, korba ditinggalkan begitusaja dipinggir pantai.
Korban ditemukan warga dan dibawa ke rumah orangtuanya.
Seorang siswi SMP yang masih di bawah umur warga Kecamatan Agrabinta, Cianjur menjadi korban pemerkosaan.
• Menang Pemilu di Singapura Berikut Kabinet Baru Lee Hsien Loong, Sebut Suksesi Tergantung Situasi
• Tips Memilih Sepatu yang Cocok, Salah Satunya Beli Sepatu di Siang Hari
• Istrinya Berhubungan Badan Dengan Tetangga, OB Ngamuk dan Tebas Selingkuhan Istri Hingga Terkapar
Biadabnya, siswi SMP di bawah umur didirudapaksa oleh tujuh orang remaja dan bahkan sebelumnya mereka mencekoki korban dengan minuman beralkohol hingga korban harus dirawat intensif di puskesmas setempat.
Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan 7 orang pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP yang masih di bawah umur warga Kecamatan Agrabinta, sebagai tersangka setelah para pelaku mengakui perbuatannya di hadapan petugas, sehingga para tersangka terancam 15 tahun penjara atas perbuatanya.
"Para tersangka sudah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya. Sebelum menggilir korban, pelaku mencekokinya dengan minuman keras dan obat terlarang dosis tinggi. Selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur untuk disidangkan," katanya.
Sebelumnya Polsek Agrabinta, mengamankan tujuh orang pelaku pemerkosaan terhadap siswi salah satu SMP di wilayah tersebut.
Terungkapnya kasus tersebut, setelah pihak keluarga mendapati anaknya yang tidak sadarkan diri, diantarkan beberapa orang warga yang menemukan korban tergeletak di warung pinggir pantai.
Setelah mendapat keterangan dari korban, pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Agrabinta.
Tidak menunggu lama, petugas berhasil menangkap ketujuh orang pelaku dari rumah orangtuanya masing-masing.
Pemeriksaan pelaku yang sebagian besar juga masih di bawah umur diserahkan ke Mapolres Cianjur.
Sementara korban yang sempat menjalani perawatan di puskesmas setempat, sempat mengalami muntah darah akibat luka di bagian lambung karena mengkonsumsi miras obat terlarang dosis tinggi.
Selang beberapa hari mendapat perawatan, korban berkulit sawo matang dengan rambut panjang sudah diperbolehkan pulang.
"Karena ada luka di bagian lambung akibat minuman beralkohol, membuat korban muntah darah. Setelah mendapat perawatan kondisi membaik dan hari ini, sudah dipulangkan ke rumahnya dan kami akan mengontrol kondisinya per dua hari sekali," kata Kepala Puskesmas Agrabinta Rusman Abdul Gani.