Selasa, 19 Mei 2026

NEWS VIDEO

VIDEO Warga Protes Pendirian Tower di Kaveling Sambau, Khawatir Terpapar Radiasi Hingga Longsor

Selain khawatir dampak radiasi gelombang elektromagnetik, mereka juga cemas dengan kondisi tanah yang berpotensi longsor.

Tayang:

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga Kaveling Sambau RT 007/RW 004, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri memprotes keberadaan Base Tranceiver Station (BTS) atau tower telekomunikasi di sekitar wilayah mereka.

Mereka khawatir dengan dampak yang akan ditimbulkan dari keberadaan tower itu.

Ketua RT 007, Jaja Sudrajat mengatakan, selain khawatir dampak radiasi gelombang elektromagnetik dari berdirinya tower di sekitar wilayah mereka, mereka juga cemas dengan kondisi tanah yang berpotensi longsor.

Menurutnya, kemiringan tanah di lokasi tower itu rendah, sementara tower berada di atas ketinggian.

"Kami jelas menolak. Karena dampak yang ditimbulkan tentu berpotensi kepada warga saya. Dan warga saya juga menolak hal yang sama, yakni menolak berdiri menara tower di Blok K4, " kata Jaja, Sabtu (25/7/2020).

Seorang warga lainnya yakni Edi Barus juga mengatakan hal yang sama.

Menurut Edi, tidak ada warga yang menyetujui pendirian tower milik PT Tower Bersama Group itu.

Hanya saja, manajemen PT Mitra Setia Indonesia, Lukman Nadeak sebagai pelaksana pembangunan tower diduga mengelabui warga.

Umumnya ibu-ibu di sana, sangat menyesalkan tindakan Lukman Nadeak.

Karena merasa dibohongi dengan dalil penanda tanganan surat sebelumnya adalah untuk mengurus UWTO kaveling.

"Seperti yang disampaikan ibu-ibu itu. Saat dikasih surat tanda tangan katanya untuk mengurus UWTO. Setelahnya malah persetujuan pembangunan tower.

Selain Anambas, BMKG Prediksi Tinggi Gelombang di Sejumlah Wilayah Ini Mencapai 2 Meter

Data Gugus Tugas Covid-19, 17 Kasus Terkonfirmasi Corona Meninggal Dunia di Kepri Minggu (26/7)

Kami merasa dibohongi oleh Pak Lukman Nadeak," katanya yang diamini dengan protes dari para ibu-ibu di lokasi tersebut.

Warga menegaskan, pihaknya bukan menolak investasi di Kota Batam atau menolak kemajuan signal internet.

Hanya saja, jika tower itu tidak ditempatkan di dalam hunian warga padat.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved