Bukan Bertamu, Ketua RT Datangi Malam Hari Warganya Justru Membunuh, Korban Tewas Dijerat Leher
Pelaku merupakan Ketua RT, di RW 01, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung
Tapi uniknya adalah korban ini tidak pernah meminta bunga, jadi seingatnya saja.
Ada buku utang bertahun-tahun tidak ia tagih.
"Pelaku ternyata punya utang kepada korban ternyata sekitar 300 ribu. Dia datang ke rumahnya untuk membicarakan soal utang itu, tapi pada saat lengah kemudian ia jerat," tuturnya.
Memang kata Hendra, pelaku sudah menyiapkan peralatannya dan memang berniat akan menghabisi nyawa korban.
Barang bukti yang diamankan ada pisau dan tali.
"Pisau ini digunakan untuk memotong tali-talinya untuk mempersiapkan tambang," ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku terjerat, pasal pencurian, pasal pembunuhan, dan pasal pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Ketua RT di Bandung Bunuh Warganya, Pembunuhan Sudah Direncanakan, Ini Motifnya"