VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Daftar Riwayat Kontak 2 Pasien Covid-19 di Tanjungpinang, Seorang di Antaranya Mengeluh Sesak Napas

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang bertambah dua orang. Pasien terkonfirmasi dengan kode kasus nomor 33 dan 34

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
kompas.com
Ilustrasi virus corona (Covid-19) - (KOMPAS.com/NURWAHIDAH). Pasien terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang bertambah 2 orang, Selasa (28/7/2020) 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus Covid-19 di Tanjungpinang bertambah lagi. Ada dua warga yang dinyatakan terkonfirmasi virus Corona tersebut.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

"Ada penambahan dua Warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan nomor 33 dan 34," ucap Rahma, Selasa (28/7/2020) sore.

Disampaikannya, penambahan kasus Covid-19 sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru diterima.

Pertama, pasien dengan inisial Mu (46), laki-laki yang tinggal di Kecamatan Bukit Bestari.

Terjerat Kasus Hukum, Pengusaha Batam Putra Siregar Beri Klarifikasi di Facebook, Aku Dijebak

2 Residivis Curat di Batam Ditangkap Polisi, Bobol Rumah Korban hingga Curi Uang di Rekening Bank

Adapun riwayat perjalanan bersangkutan berangkat dari Tanjungpinang ke Surakarta dengan pesawat pada 9 Juli 2020 dalam rangka merujuk pasien dan menginap 1 malam di Surakarta.

Kemudian besok harinya, pada 10 Juli 2020, berangkat ke Surabaya untuk mengambil paket sekalian mengisi bahan bakar dan melanjutkan perjalanan ke bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta untuk mengisi bahan bakar tanpa turun dari pesawat dan melanjutkan perjalanan kembali ke Tanjungpinang.

"Sampai di Tanjungpinang pada 10 Juli 2020 itu, pasien mulai merasa tak sehat tanggal 16 Juli 2020, dengan gejala batuk, badan lemah, tidak selera makan dan sesak napas," sebut Rahma menjelaskan.

Pasien pun mendapat perawatan di RSAL Midiyato.S pada 21 Juli 2020. Pengambilan swab sebanyak dua kali pada 22 dan 23 Juli 2020 dengan hasil PCR negatif.

Kemudian, pengambilan ulang swab pada 25 Juli 2020, dan hasil keluar pada 27 Juli 2020 dengan hasil terkonfirmasi Covid-19.

"Pasien ini merupakan kontak erat dengan penderita nomor 30, 31 dan 32, serta merupakan klaster baru penularan Covid-19 dalam satu keluarga," ujarnya kembali.

Selanjutnya, pasien kedua inisial Ac (29) laki-laki yang tinggal di kawasan Kecamatan Tanjungpinang Timur. Bersangkutan merupakan TNI aktif dan dalam tugas di Surabaya selama 3 bulan terakhir.

Pada 9 Juli 2020, melakukan perjalanan dari Surabaya ke Jakarta, dan menginap di Jakarta selama 1 minggu. Pada 16 Juli 2020 berangkat dari Jakarta menuju Dabo Singkep dengan menggunakan KRI dengan jumlah personel lebih kurang 200 orang.

Pada 24 Juli 2020, bersangkutan berangkat ke Tanjungpinang dengan menggunakan helikopter dengan jumlah penumpang sebanyak 4 personel termasuk pilot. Setelah sampai di Tanjungpinang dilakukan pemeriksaan Rapid Test pada seluruh personel dan hasilnya Ac dinyatakan reaktif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved