Meski Kalah Telak di Pengadilan, Tetangga yang Bangun Tembok Tutupi Rumah Wisnu Tolak Robohkan

Wisnu Widodo tak bisa berbuat banyak saat jalan masuk ke rumahnya ditembok oleh tetangganya.

KOMPAS.COM/MITA
Rumah Wisnu Widodo di Kabupaten Ponorogo yang dipagar oleh tetangganya dengan tembok bata setinggi 1 meter karena sering menginjak tahi ayam.Meski pengadilan Negeri Ponorogo memenangkan pihak Wisnu, namun Mistun masih engan membongkar tembok. 

Pihak desa, kata Suroso, sebenarnya juga menyesalkan sikap arogansi dari M dan sudah berusaha melakukan mediasi.

Hanya saja upaya yang dilakukan selalu gagal. Bahkan sarannya untuk memberikan akses masuk di depan rumah Wisnu selalu ditolak oleh M.

Padahal tembok yang dibangun tersebut berada di lahan milik desa.

Karena tidak ada solusi saat dilakukan mediasi, bahkan masalah itu sudah dibawa ke pengadilan.

Pengadilan, kata Suroso, juga sudah memenangkan Wisnu atas tindakan arogan yang dilakukan M dan meminta tembok itu segera dibongkar.

Namun, pihak M justru bersikukuh tidak menghiraukan putusan tersebut. Belakangan diketahui justru ingin melakukan banding.

"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.

(Kontributor Magetan, Sukoco)

Artikel ini juga telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Kalah di Pengadilan, Tetangga yang Bangun Tembok Tutupi Rumah Wisnu Tolak Robohkan.

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved