Meski Kalah Telak di Pengadilan, Tetangga yang Bangun Tembok Tutupi Rumah Wisnu Tolak Robohkan

Wisnu Widodo tak bisa berbuat banyak saat jalan masuk ke rumahnya ditembok oleh tetangganya.

KOMPAS.COM/MITA
Rumah Wisnu Widodo di Kabupaten Ponorogo yang dipagar oleh tetangganya dengan tembok bata setinggi 1 meter karena sering menginjak tahi ayam.Meski pengadilan Negeri Ponorogo memenangkan pihak Wisnu, namun Mistun masih engan membongkar tembok. 

TRIBUNBATAM.id, PONOROGO - Wisnu Widodo pasrah jalan masuk rumahnya tetap terhalangi tembok yang dibangun tetangga meski menang di pengadilan.

Wisnu Widodo tak bisa berbuat banyak saat jalan masuk ke rumahnya ditembok oleh tetangganya.

Padahal, pengadilan telah menjatuhkan M bersalah dan harus menghancurkan tembok yang menutupi akses jalan ke rumah Wisnu.

Rumah Wisnu Widodo di Kabupaten Ponorogo yang dipagar oleh tetangganya dengan tembok bata setinggi 1 meter karena sering menginjak tahi ayam.Meski pengadilan Negeri Ponorogo memenangkan pihak Wisnu, namun Mistun masih engan membongkar tembok.
Rumah Wisnu Widodo di Kabupaten Ponorogo yang dipagar oleh tetangganya dengan tembok bata setinggi 1 meter karena sering menginjak tahi ayam.Meski pengadilan Negeri Ponorogo memenangkan pihak Wisnu, namun Mistun masih engan membongkar tembok. ((KOMPAS.COM/MITA))

 

Tembok itu dibangun tetangganya berinisial M karena M kesal sering menginjak kotoran ayam saat melewati jalanan di depan rumah Wisnu.

“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Pemerintah desa telah beberapa kali memediasi kedua pihak untuk menyelesaikan masalah itu.

Sebab, pagar tembok itu dibangun di atas lahan milik desa. Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik.

Pihak desa juga menyarankan M agar memberikan jalan di depan rumah Wisnu, tetapi saran itu ditolak karena M bersikukuh lahan itu miliknya

Masalah itu kemudian dibawa ke meja hijau.

Pengadilan memenangkan Wisnu karena dirugikan atas pembangunan pagar tembok.

Suroso telah memberikan surat dari pengadilan kepada M, tetapi tetap saja tak ada tindakan.

"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.

Dihubungi terpisah, Wisnu mengatakan, pagar tembok itu membuat dia kesulitan untuk masuk dan keluar rumah.

Ia terpaksa menggunakan kursi kayu sebagai pijakan untuk melompati tembok.

Sebenarnya ada akses alternatif yang bisa dilewati Wisnu tanpa harus melompati tembok tersebut.

Namun, jalur alternatif yang merupakan gang di samping rumahnya itu hanya selebar badan orang dewasa.

"Ya, sulit kalau begitu mau masuk rumah,” ucap dia. 

Gara-gara Kotoran Ayam

Kesal karena kotoran ayam, seorang tetangga tutup akses masuk rumah tetangganya dengan tembok.

Wisnu Widodo harus menerima kenyataan setiap hari terpaksa melompati tembok bata dengan sebuah kursi kayu untuk menuju ke rumahnya.

Bagaimana tidak, jalan akses menuju rumahnya justru ditutup M, tetangganya menggunakan tembok padahal itu bukan lahan miliknya.

Warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tak menyangka hanya karena kotoran ayam menjadi masalah berkepanjangan dengan tetangganya berinisial M.

Saking emosinya, bahkan tetangganya tersebut nekat menutup akses depan rumah Wisnu dengan pagar tembok setinggi satu meter.

Padahal, lahan yang dibangun pagar tembok tersebut merupakan milik desa. Namun diklaim secara sepihak oleh M.

Akibat arogansi tetangganya itu, Wisnu terpaksa menggunakan kursi kayu setiap kali akan masuk dan keluar rumah.

Kondisi seperti itu sudah ia rasakan sekitar empat tahun terakhir dan tidak kunjung ada jalan keluar.

"Pagar tembok itu dibangun sejak tahun 2017 lalu," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” imbuhnya.

Gara-gara injak kotoran ayam

Masalah yang dialami Wisnu tersebut sebenarnya hanya sepele. Yaitu karena M dan suaminya sering menginjak kotoran ayam saat melintas di depan rumahnya.

Karena itu, tetangganya tersebut geram dan akhirnya membangun tembok di depan rumahnya.

“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso.

Pihak desa, kata Suroso, sebenarnya juga menyesalkan sikap arogansi dari M dan sudah berusaha melakukan mediasi.

Hanya saja upaya yang dilakukan selalu gagal. Bahkan sarannya untuk memberikan akses masuk di depan rumah Wisnu selalu ditolak oleh M.

Padahal tembok yang dibangun tersebut berada di lahan milik desa.

Karena tidak ada solusi saat dilakukan mediasi, bahkan masalah itu sudah dibawa ke pengadilan.

Pengadilan, kata Suroso, juga sudah memenangkan Wisnu atas tindakan arogan yang dilakukan M dan meminta tembok itu segera dibongkar.

Namun, pihak M justru bersikukuh tidak menghiraukan putusan tersebut. Belakangan diketahui justru ingin melakukan banding.

"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.

(Kontributor Magetan, Sukoco)

Artikel ini juga telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Kalah di Pengadilan, Tetangga yang Bangun Tembok Tutupi Rumah Wisnu Tolak Robohkan.

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved