Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Dihantam Covid-19, Ini Langkah OJK

OJK menyadari pentingnya GRC terintegrasi dalam upaya mewujudkan sektor jasa keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.

Editor: Dewi Haryati
KONTAN
ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku jasa keuangan untuk meningkatkan penerapan Governance, Risk & Compliance (GRC) 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku jasa keuangan untuk meningkatkan penerapan Governance, Risk & Compliance (GRC).

"OJK menyadari pentingnya GRC terintegrasi dalam upaya mewujudkan sektor jasa keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, kontributif dan inklusif, serta melindungi konsumen," kata Ahmad Hidayat Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Audit OJK saat membuka Webinar GRC Forum Indonesia 2020 " Integrated GRC In Digital Area: Opportunities & Challenges" di Jakarta, Selasa (28/7/2020), dalam rilis yang diterima Tribunbatam.id.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi belakangan ini terkait dengan market conduct dan investasi yang tidak sehat di beberapa lembaga, semakin mempertegas pentingnya implementasi GRC. Sehingga kondisi ini tepat untuk meningkatkan peranan GRC sebagai alat untuk melihat kembali bisnis proses yang sudah dijalani selama ini.

Ahmad menilai perubahan mendasar dalam tatanan kehidupan dan model bisnis di era digital, menuntut organisasi terus berinovasi mengelola kegiatan bisnis dan operasional untuk mencapai tujuan melalui penerapan mekanisme tata kelola, manajemen risiko serta kepatuhan yang terintegrasi.
Penerapan GRC terintegrasi, yang didukung teknologi informasi dan kultur organisasi yang kuat merupakan prasyarat penting dalam mengawal proses pengambilan keputusan yang cepat dan akuntabel.

Hal inilah yang mendorong para pelaku bisnis, praktisi GRC, pemerintah/regulator, berupaya mengakselerasi maturitas implementasi GRC dalam organisasi sebagai bentuk adaptasi dan transformasi untuk mencapai kinerja terbaik dan sustainable, sekaligus menciptakan iklim berbisnis yang sehat.

Sebabkan Peradangan Kronis, Apa Itu Penyakit Lupus? Pahami Penyebab dan Gejalanya

SOAL Kebijakan Sita Aset Putra Siregar, Bea Cukai Batam Sebut Itu Kewenangan BC Jakarta

Hasil survey OCEG 2020, "GRC Maturity Survey" menyatakan baru sebagian kecil responden (14%) yang telah sepenuhnya mengintegrasikan proses-proses dan teknologi GRC.

Pada acara webinar ini juga disampaikan, OJK bersama dengan GRC Forum Indonesia, yang merupakan wadah komunikasi profesi di bidang GRC, telah menyelesaikan penyusunan Buku Panduan Mencapai Model Keunggulan GRC, untuk menjawab permasalahan klasik penerapan GRC di Indonesia.

OJK dan GRC Forum Indonesia berkomitmen untuk membangun sinergi dan strategi bersama dalam mengembangkan praktik terbaik GRC terintegrasi, sehingga menghasilkan output riil yang dapat digunakan dan dimanfaatkan, tidak hanya bagi industri jasa keuangan, tetapi juga bagi institusi dan organisasi lainnya di Indonesia.

Upaya OJK dalam mewujudkan GRC terintegrasi tersebut, tidak akan berhasil tanpa keterlibatan stakeholder-nya. Dukungan stakeholders bidang GRC sangat penting dalam membangun kapabilitas organisasi, mengembangkan praktik pengelolaan organisasi secara profesional dan akuntabel untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi pengembangan GRC di Indonesia.

OJK Dukung Penuh Pemulihan Ekonomi Nasional di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

OJK mendukung penuh pemulihan ekonomi nasional khususnya pada sektor usaha yang terdampak Covid-19, seperti pariwisata dan ekonomi kreatif. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kemenparekraf) Wishnutama Kusubandio pada Webinar Outlook Industri Pariwisata Indonesia menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan OJK.

"Berkat support dari OJK, ada lebih dari 2 juta debitur disektor parekraf yang telah melakukan restrukturisasi dan juga di multifinance lebih dari 100 ribu debitur," ucap Wishnutama pada Webinar Outlook Industri Pariwisata Indonesia.

Tercatat hingga 13 Juli 2020, sudah ada 6,75 juta debitur perbankan dengan total nilai Rp776,9 triliun yang telah memperoleh restrukturisasi. Sementara di sektor pembiayaan hingga 21 Juli 2020, sudah ada 4.046.926 kontrak dengan nilai Rp148,7 triliun yang telah direstrukturisasi.

(*/TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved