PILGUB KEPRI
Isdianto-Suryani Bakal Deklarasi Agustus 2020, Optimis 2 Parpol Lain Merapat di Pilgub Kepri
Suryani pun akan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri. Sementara Isdianto akan mengajukan cuti pada 26 September 2020 mendatang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Bulan September cuti, yang menggantikan nanti Pejabat Sementara (Pjs) dari pusat yang akan menentukan siapa," sebut Isdianto, Rabu (29/7/2020).
Ia menegaskan, bahwa sangat serius untuk menjadi peserta Pilkada Kepri.
"Oh tentu, saya serius akan maju sebagai peserta Pilkada," tegas Isdianto.
Penegasan bagi kepala daerah definitif yang maju pada Pilkada Serentak ini dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sriwati.
Sriwati menyebutkan, wajib cuti dimasa kampanye itu, dilaksanakan semenjak 26 September 2020 dan setelah pendaftaran sebagai Calon Gubernur Kepri.
“Cuti itu setelah pendaftaran, nanti setelah tiga hari ditetapkan. Saat kampanye tidak boleh lagi memanfaatkan aset negara,” tegasnya.
Posisi Gubernur Kepri Isdianto sebagai orang nomor satu di Kepri sedianya akan digantikan jika ia cuti pada 26 September 2020 mendatang.
“Kalau tidak ada Wakil Gubernur, biasanya Sekda, Itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” ucapnya.
Penegasan cuti bagi kepala daerah defintif ini diatur dalam pasal 70 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.
Pada saat pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana maju kembali dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), ada kewajiban untuk cuti sepanjang masa kampanye.
Sesuai Peraturan Mendagri (Permendagri) 74/2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, istilah Pjs dulunya Plt.
Ansar Ahmad Siap Mundur dari DPR RI
Politisi Partai Golkar, Ansar Ahmad mengaku siap mundur dari anggota Komisi V DPR RI.
Rencana pengunduran dirinya dari legislatif di Senayan itu, setelah dirinya menerima mandat dari Partai Golkar dan Partai Nasdem untuk bertarung di Pemilihan Gubernur ( Pilgub ) Kepri nanti.
Dalam rekomendasi tersebut, Ansar Ahmad akan berpasangan dengan Marlin Agustina Rudi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/isdianto-suryani-di-pilgub-kepri.jpg)