BATAM TERKINI
NGAKU Dijebak Teman Sendiri, Putra Siregar Mengunggah Klarifikasi Lewat Akun Facebook Pribadinya
Melalui akun Facebook pribadinya mengunggah klarifikasi terkait kasus hukum yang saat ini sedang menjeratnya. Dia mengaku dijebak.
Editor: Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Berita terkait status hukum seorang pengusaha Batam yang juga seorang Youtuber Putra Siregar mendadak trending sejak beberapa hari ini.
Pemilik usaha ponsel yang cukup terkenal yakni PS Store ini saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jakarta.
Ia diduga melakukan tindak pidana peredaran barang-barang ilegal.
Dia disangkakan pasal 103 huruf D Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Putra Siregar terancam pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 5 Miliar.
• Satu Kapal Bisa 3 Kali Berangkat, Berikut Jadwal Pelayaran di Pelabuhan Domestik Sekupang
Kabar ditetapkan Putra Siregar sebagai tersangka dibenarkan oleh Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna.
“Iya (Putra Siregar), info dari teman-teman Kanwil Bea Cukai Jakarta,” ujar Sumarna kepada TribunBatam.id, Selasa (28/7/2020).
Lantas apa kata Putra Siregar terkait kasus hukum yang sedang menjeratnya itu?
Melalui akun Facebook pribadinya, pria tersebut memberikan klarifikasi terkait hebohnya kabar penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran barang ilegal.
Disiarkan langsung dalam grup Facebook Putra Siregar Merakyat, Putra Siregar menjelaskan jika kejadian penangkapan dirinya terjadi sekira tahun 2017 lalu.
Dia menuturkan, saat peristiwa terjadi, dirinya masih bergabung dalam satu perusahaan.
“Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawanku sendiri. Orangnya aku kenal banget, tapi begitu sampai, ternyata dia datang bersama petugas bea dan cukai. Aku dijebak,” ujar Putra dilansir dalam video siaran langsung Facebook miliknya berdurasi 17 menit lebih, Selasa (28/7/2020) siang.
Akibat kejadian itu, Putra Siregar mengaku telah bertanggung jawab dan mengganti kerugian negara.
“Aku bayar kerugian negara. Padahal, jumlahnya hanya Rp 63 juta. Tapi aku kasih jaminan lebih,” katanya lagi.
Putra Siregar juga mengatakan, akan segera merilis video tersendiri terkait klarifikasi yang menyeret namanya dalam dugaan peredaran barang-barang ilegal.