Polisi Temukan Kondom Saat Penggerebekan VS, Sang Artis Sempat Curhat di Instagram

Artis Vernita Syabila bersama 2 orang diduga mucikari, berinisial MAZ dan MM, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta

Editor: Eko Setiawan
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). 

Dari penangkapan tersebut, kata Kapolresta, ditemukan barang bukti yang mengarah terhadap dugaan prostitusi online.

Kapolresta menyatakan, mereka bakal dipersangkakan undang-undang tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking.

"Untuk kepastiannya, tunggu setelah proses penyelidikan selesai," tandasnya.

Periksa Pengguna Jasa

Anggota Polresta Bandar Lampung masih melakukan pemeriksaaan terhadap artis Vernita Syabilla dan dua orang yang diduga mucikari MAZ dan MM di Mapolresta Bandar Lampung.

Selain ketiga orang tersebut, muncul nama baru yang disebut sebut sebagai pemesan atau pengguna jasa prostitusi online.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan pihaknya juga mendalami keterangan seorang pria yang diduga sebagai orang yang mengorder Vernita Syabilla.

"Ada satu (pengguna jasa) inisialnya S," ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat memberikan keterangan Rabu (29/7/2020).

Namun Kapolresta enggan menerangkan apakah S turut diamankan bersama Vernita, MAZ dan MM saat dilakukan penggerebekan di salah satu hotel berbintang pada Selasa malam.

Bahkan hingga saat ini, polisi belum menetapkan status terhadap nama-nama tersebut.

"Nanti setelah 1x24 jam baru bisa tetapkan statusnya saksi atau tersangka," jelas Kapolresta.

Lebih lanjut Kapolresta mengungkap S berlatar belakang pekerjaan dari kalangan swasta.

"Pekerjaan swasta, warga Lampung," jelasnya.

Curhat di IG

Artis Vernita Syabilla sempat curhat di media sosial terkait penangkapan dirinya karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved