BATAM TERKINI
Putra Siregar Buka Suara Soal HP Ilegal, 'Itu Bukan Handphone Saya'
Putra Siregar mengatakan, kasus yang menimpanya merupakan kasus lama yakni pada 2017. Namun baru 3 tahun kemudian kasusnya mencuat lagi
Penulis: Agus Tri Harsanto | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - 'Raja Handphone' Batam Putra Siregar buka suara perihal perkara yang menimpanya.
Meski kasusnya mencuat, ia tetap memilih beraktivitas seperti biasa.
"Alhamdulillah kondisi saya sehat dan baik-baik saja," ujar Putra Siregar kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (29/7/2020).
Penyidik Kanwil Bea Cukai Jakarta menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka perkara kepabeanan terhadap 190 handphone ilegal.
Kasusnya kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
• SOAL Kebijakan Sita Aset Putra Siregar, Bea Cukai Batam Sebut Itu Kewenangan BC Jakarta
• Terjerat Kasus Hukum, Pengusaha Batam Putra Siregar Beri Klarifikasi di Facebook, Aku Dijebak
Putra Siregar mengatakan, kasus yang menimpanya merupakan kasus lama yakni pada 2017. Namun baru tiga tahun kemudian kasus ini mencuat kembali.
Putra Siregar menduga dia dijebak. Sebab handphone tersebut sebenarnya bukan miliknya, melainkan milik Jimmy.
"Jimmy menghubungi saya di tahun 2017 malam hari. Dia meminta saya membeli handphone. Waktu itu saya belum lihat barangnya, tapi dia mendesak terus," ujar Putra Siregar.
Karena didesak, akhirnya ia menyarankan agar handphone diantar ke toko di Condet, Jakarta Timur. Saat itu ia tidak berada di toko.
Ia menambahkan, namun tiba-tiba Jimmy datang bersama petugas Bea Cukai Kanwil Jakarta.
• Soal Kasus Putra Siregar, BC Juga Pantau Medsos
Petugas Bea Cukai kemudian menggeledah dan menyita sejumlah handphone lainnya.
Ia kaget karena Jimmy ternyata tidak diproses hukum. Sedangkan dirinya diendapkan hingga tiga tahun.
Sementara itu, semula instagram Kanwil BC Jakarta memasang foto Putra Siregar sebagai tersangka. Namun setelah sekian jam dan heboh di media sosial, foto itu dicabut.
Hal ini juga membuat Putra Siregar heran. Sebab foto Jimmy tidak dipasang.
"Kenapa hanya wajah saya yang dipampang di Instagramnya, sedangkan Jimmy tidak ada. Padahal itu barang dia," ujarnya.
Setelah tiga tahun mengendap, kasus ini mencuat setelah bea cukai menyerahkan berkas dan barang bukti ke jaksa.
Putra mengungkapkan dalam kasus tersebut ia tak sedikit pun lari dari kewajiban denda atau pun pajak kepada negara.
"Kita mau bayar, tapi bagaimana bayarnya?. Kita selama ini taat bayar pajak ke negara," ujar dia.
(tribunbatam.id/Ath)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/putra-siregar-pemilik-ps-store.jpg)