PILKADA ANAMBAS
Sarivan-Arman Gagal Ikut Pilkada Anambas, Datangi KPU Anambas Akui Tak Bisa Penuhi Persyaratan
Berdasarkan KPT 82 Tahun 2020, KPU Anambas menunggu penyerahan masa perbaikan pasangan calon perseorangan khusus di hari terakhir yakni 27 Juli 2020.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Bakal pasangan calon jalur perseorangan Sarivan-Arman untuk ikut Pilkada Anambas harus pupus.
Batas waktu 3 hari yang diberikan KPU Anambas untuk memperbaiki syarat dukungan calon tidak bisa dipenuhinya.
Ketua KPU Anambas, Jufri Budi membenarkan hal itu. Ia mengungkapkan, saat hari terakhir batas waktu penyerahan, Sarivan dan tim datang ke KPU Anambas sekira pukul 23.20 WIB.
Berdasarkan KPT 82 Tahun 2020, KPU Anambas menunggu penyerahan masa perbaikan pasangan calon perseorangan khusus di hari terakhir yakni pada 27 Juli 2020 hingga pukul 00.00 WIB.
"Saat itu, kami berpikir Beliau hendak menyerahkan berkas syarat dukungan. Namun Beliau menyampaikan tidak bisa memenuhi persyaratan. Di antaranya B1KWK, B11KWK, dan B2KWK," ungkap Jufri Budi, Rabu (29/7/2020).
Jufri Budi mengapresiasi dengan sportifitas yang dimiliki pasangan calon jalur independen Sarivan-Arman.
Diketahui bahwa pasangan perseorangan Sarivan - Arman ini sudah menginput di silon sekitar 2.800 dari syarat yang diminta yakni 2.776 suara.
"Yang sudah diinput sebetulnya 2.800 lebih dan sudah memenuhi syarat secara silon. Tetapi setelah diinput mekanismenya mereka wajib meprint hasil input silon itu kemudian kasih materai lalu tanda tangan dan itu dia bawa ke KPU.
Kemudian silon yang sudah diprint harus disusun sesuai dengan nomor urut yang terinput ke silon," ucapnya.
Sarivan yang dikonfirmasi menerima konsekuensinya dari langkah yang ia ambil.
Ia mengaku bangga sudah bisa sampai ditahap ini, meski harus gagal memenuhi syarat perbaikan dukungan suara.
• Isdianto-Suryani Bakal Deklarasi Agustus 2020, Optimis 2 Parpol Lain Merapat di Pilgub Kepri
• Peninsula Ditonton 3 Juta Orang Dalam Dua Minggu, Raih Box Office di Sejumlah Negara
Namun ia sudah memenuhi syarat di silon. "Memang kami tidak bisa memenuhi syarat yang diminta. Tetapi saya sampaikan bahwa saya orangnya sportif karena tadi saya terima konsekuensinya.
Yang penting saya sudah bekerja secara maksimal, bahwa tanggung jawab saya untuk mengakomodir hak dukungan dari masyarakat sudah saya lakukan secara maksimal tetapi mungkin waktunya yang kurang, saya menerima apa yang sudah diputuskan KPU," katanya.
Rian Ernest-Yusiani Gurusinga Gugur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memastikan tidak ada pasangan calon independen pada Pilwako Batam.
Pasangan Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga yang sebelumnya mantap maju lewat jalur independen, tidak memperbaiki kekurangan jumlah syarat dukungan, sesuai berita acara hasil verifikasi faktual.
Tidak adanya calon perseorangan pada Pilkada Serentak di Batam pada 9 Desember 2020, dipertegas dengan pleno penutupan yang dilakukan KPU Batam, Selasa (28/7/2020) dini hari.
"Tadi malam kami tunggu sampai pukul 00:00 WIB. Setelah itu kami plenokan bahwa tidak ada jalur perseorangan pada Pilwako Batam," ujar Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti.
Secara aturan, data dan syarat dukungan bakal pasangan calon Rian Ernest-Yusiani Gurusinga dari Sistem Informasi Pencalonan ( Silon ) Pemilu akan dikembalikan serta dinyatakan gugur dari jalur perseorangan.
"Bisa kami pastikan tidak ada calon perseorangan pada Pilkada Batam tahun ini. Tim bakal pasangan calon tidak ada memperbaiki kekurangan jumlah syarat dukungan sebagaimana berita acara hasil verifikasi faktual," ucapnya.
Batas Akhir Senin (27/7)
Batas pengumpulan dokumen perbaikan jumlah syarat dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Rian Ernest-Yusiani Gurusinga, berakhir hari ini, Senin (27/7/2020).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Martius mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim petugas KPU untuk menerima berkas perbaikan Bapaslon jalur perseorangan itu.
"Sesuai jadwal tahapan, KPU memberikan waktu perbaikan selama 3 hari kepada Bapaslon. Yakni dari tanggal 25 hingga 27 Juli, maka terakhir pengumpulan berkas kami tunggu sampai pukul 11:59 wib teng," ujarnya, Senin.
Rencananya sore ini, KPU Batam akan menggelar rapat bersama KPU Kepri di kantor KPU Batam di Sekupang.
Ia mengatakan, Bapaslon harus mampu mengumpulkan dokumen syarat dukungan sesuai jumlah hasil sidang pleno penyerahan berita acara hasil verifikasi faktual.
Martius menyebutkan dokumen syarat dukungan yang harus dilengkapi Bapaslon Rian-Yusiani yakni sebanyak 85.516 dukungan suara.
Sebelumnya diberitakan, terkait adanya informasi pengunduran diri oleh Bapaslon Rian Ernest, Ketua KPU Batam Herrigen menegaskan pihaknya tidak menerima surat adanya pengunduran secara resmi ke KPU.
"Maka tahapan tetap berjalan," ujarnya.
Mundur dari Jalur Independen
Bakal Calon Wali Kota Batam dari jalur independen, Rian Ernest akhirnya berpisah dengan calon pendampingnya, Yusiani Gurusinga, Kamis (9/7/2020) lalu.
Keduanya menyatakan tidak akan melenggang ke Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam dari jalur non partai politik.
Lantas bagaimana kesepakatan keduanya saat mengakhiri duet yang dijalin selama beberapa bulan di jalur non partai politik itu?
Rian sendiri membuka cerita ketika dirinya harus berpamitan dengan Yusiani.
“Kak Yusi bilang, sayang kalau saya berhenti di sini,” kata Rian kepada Tribun Batam, Jumat (10/7/2020) siang.
Tidak hanya sampai di situ saja.
Menurut Rian, Yusiani memastikan akan mendukung semua langkah Rian untuk maju ke Pilwako Batam.
Dukungan tersebut membuat Rian begitu menaruh hormat pada wanita yang pernah berkomitmen dengannya untuk maju bersama itu.
“Saya bersyukur karena ketika datang ke sini saya mendapat banyak sekali kawan baik. Kakak Yusi termasuk kawan yang baik,” ungkap Rian.
Rian mengenang, awal perjuangannya bersama Yusiani tidak begitu mudah.
Keduanya harus menghadapi berbagai cibiran dan cemoohan.
Namun, perlahan-lahan segala suara sumbang itu berubah menjadi harapan dan amanah.
“Saat ini, saya justru mendapat banyak amanah dari masyarakat,” aku Rian dengan penuh percaya diri.
Setelah memutuskan untuk tidak maju dari jalur independen, Rian mulai menjalin silaturahmi dengan partai politik di Kota Batam.
Ada empat partai politik yang sudah didekati Rian.
Namun, dia enggan menyebutkan partai-partai politik yang menjadi tujuan silaturahmi.
"Golkar, saya sudah bersilaturahmi," ungkap Rian ketika nama nama partai politik itu disentil.
Tidak hanya partai politik, Rian juga berkeinginan bertemu dengan tokoh-tokoh politik.
Dia bahkan berharap bisa berjumpa dengan Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi.
Rudi sendiri sudah memastikan akan maju bersama Wali Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada Pilwako Batam.
"Saya berharap semoga keinginan itu terwujud," ucap Rian Ernest.(TribunBatam.id/Rahma Tika/Beres Lumbantobing)