WNI Ditangkap Polisi Singapura Karena Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Tong Sampah

Warga Negara Indonesia (WNI) itu diduga telah meninggalkan bayinya yang baru lahir di tempat sampah daur ulang di perumahan pribadi dekat Jalan Upper

Editor: Eko Setiawan
IST
Ilustrasi bayi yang dibuang oleh orangtuanya di Tongsampah, WNI Ditangkap oleh Polisi Singapura 

"Tidak ada yang berani untuk membuka tempat sampah itu karena mereka pikir itu mungkin seekor kucing atau anjing, sehingga mereka memanggil saya untuk membantu," tambahnya.

Begitu Mr Lew mengangkat tutup tempat sampah, ternyata bukan hewan, tapi bayi yang tampaknya baru lahir dibungkus dengan handuk dan ditempatkan di kantong kertas.

Keluarga tersebut kemudian memanggil polisi.

"Kami mencoba untuk membawanya keluar. Jadi kita memiringkan tempat sampah dan membawanya keluar," katanya.

Mr Lew dan keluarganya kemudian membuka handuk yang menutupi wajah bayi untuk memungkinkannya bernapas.

"Dia menangis keras, jadi istri saya mulai menghiburnya dan dia sedikit tenang. Mungkin dia tahu bahwa kehidupannya diselamatkan," ujarnya.

Beberapa menit kemudian, ambulans tiba untuk membawa bayi ke rumah sakit.

Mr Lew mengatakan dia sempat kaget atas penemuan itu, tapi lega bahwa bayi itu hidup dan sehat. (The Straits Times/Channel News Asia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Asal Indonesia Ditangkap Polisi Singapura Karena Membuang Bayinya di Tempat Sampah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved