IDUL ADHA 2020
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Jelang Idul Adha 2020 Besok, dengan Bahasa Arab dan Latin
Sebelum melakukan ibadah Idul Adha, maka perlu bersihkan diri dari hadas besar terllebih dahulu, berikut niat dan tata cara mandi wajib.
Editor: Mona Andriani
TRIBUNBATAM.ID - Niat dan tata cara mandi wajib jelang perayaan Idul Adha besok, Jumat (31/7).
Untuk melakukan ibadah shalat Idul Adha, tentu perlu bersihkan diri terlebih dahulu.
Hadas besar tentu perlu dibersihkan dengan mandi wajib, baik untuk pria maupun wanita.
• BESOK Idul Adha, Daging Es dan Ayam Potong di Anambas Sepi Peminat
Sejumlah pasangan suami istri tak jarang masih kebingungan bagaimana caranya membersihkan diri dari hadas besar ini.
Banyak pasangan yang khawatir jika puasanya tidak sah karena kesiangan bangun setelah berhubungan bersama istri atau suaminya.
Juga bagi mereka yang tiba-tiba mimpi basah sampai keluar mani saat puasa di siang hari.
Bagaimana Islam mengaturnya?
Sebagaimana diketahui bahwa ada dua hadas yang biasa terjadi pada diri setiap orang di mana masing-masing dapat disucikan dengan cara yang berbeda.
Hadas kecil yang diakibatkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudlu dapat disucikan dengan cara berwudhu.
Sedangkan hadas besar yang diakibatkan karena keluar sperma, bersetubuh, haid, nifas dan melahirkan dapat disucikan dengan cara melakukan mandi jinabat atau mandi junub, mandi karena haid dan nifas atau yang kesemuanya lebih dikenal dengan sebutan mandi besar.
• Putri Elly Sugigi Bikin Keributan di Acara TV Live, Tak Suka Lihat Kedekatan Ibunya dengan Tony
Bangkapos.com mengutip Tribunnews.com dan nu.Or.id dan sejumlah pendapat ulama dan jurnal Islam disebutkan umat muslim muslimah wajib bersuci dari hadas besar dengan mandi junub atau janabah.
Tujuannya adalah untuk menyucikan diri agar dapat melakukan ibadah wajib seperti salat.
Mandi junub wajib hukumnya laki-laki maupun perempuan muslim yang telah dewasa atau telah memasuki masa baligh dan mengalami salah satu hal berikut ini.
1. Keluar mani karena syahwat. banyak ulama yang berpendapat mandi junub diwajibkan apabila keluarnya mani secara memancar dan terasa nikmat ketika keluarnya terasa nikmat. Jadi apabila keluarnya karena sakit atau kedinginan tidak diwajibkan mandi junub. Tetapi untuk mencari aman sebaiknya mandi junub apabila keluar mani dalam keadaan apapun.