Minggu, 31 Mei 2026

Fakta dan Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia hingga Dijemput Pesawat

Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra pada hari Kamis (30/7/2020) malam.

Tayang:
(KOMPAS TV)
Buron Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis (30/7/2020) malam.(KOMPAS TV) 

TRIBUNBATAM.id - Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra pada hari Kamis (30/7/2020) malam.

Seperti diketahui, Djoko merupakan buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali

Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 22.48 WIB.

Salah satu anggota tim penjemputan adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat tiba di Indonesia, rombongan yang membawa Djoko Tjandra terlihat menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP.

Pesawat tersebut didominasi warna putih dengan warna merah pada bagian ekor.

Buronan yang telah melarikan diri sejak tahun 2009 itu terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Dua orang aparat polisi bahkan secara khusus menggandeng kedua lengan Djoko.

Djoko juga terlihat mengenakan baju oranye dengan tulisan tahanan Bareskrim Polri pada bagian punggungnya.

Selain itu, terlihat nomor 22 pada bagian dada baju yang dikenakan Djoko tersebut.

Djoko Tjandra juga terlihat mengenakan masker medis berwarna putih.

Sementara kedua tanggannya terikat kabel tis.

Pria yang menyandang sebutan 'Joker' itu langsung dibawa ke depan ruang VIP Halim Perdanakusuma.

Sebelum akhirnya digelandang ke Bareskrim Polri dengan menggunakan iring-iringan mobil dengan pengawalan ketat.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved