Keberhasilan Bareskrim Tangkap Djoko Tjandra Dipandang Sebelah Mata Anggota DPRRI: Selama Ini Kemana
Menurutnya, kasus yang dihadapi Djoko Tjandra pada saat ini merupakan kasus Bank Bali yang sudah cukup lama, 11 tahun yang lalu.
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Walaupun Bareskrim Polri mampu menangkapa Djoko Tjandradan membawanya pulang ke Tanah air, namun tidak ditanggapi wah oleh seorang politisi ini.
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengapresiasi Kepolisian yang berhasil menangkap kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Menurutnya, kasus yang dihadapi Djoko Tjandra pada saat ini merupakan kasus Bank Bali yang sudah cukup lama, 11 tahun yang lalu.

Wihadi menilai persoalan Djoko Tjandra pada saat ini bukan hanya kasus Bank Bali saja, tetapi perlu pengungkapan pihak-pihak yang membantunya bebas keluar masuk Indonesia.
"Ada yang namanya kerjasama, sehingga Djoko Tjandra bisa masuk Indonesia oleh pihak imigrasi dan pihak-pihak yang lain melalui segala macam," papar politikus Gerindra itu.
Ia berharap, ditangkapnya Djoko Tjandra menjadi pintu masuk aparat penegak hukum dalam membongkar kasusnya secara terang benderang.
"Saya kira pintu masuk yang cukup bagus untuk mengungkap kasus-kasus Djoko Tjandra dan juga kita bisa melakukan investigasi, juga melakukan supervisi terhadap lembaga-lembaga yang kemarin terlibat dalam kasus PK (Peninjauan Kembali) Djoko Tjandra," ujarnya.
Djoko Tjandra ditangkap Kepolisian RI di Malaysia dan langsung diterbangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat jet, Kamis (30/7/2020) malam.
Ia merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung dan mulai buron pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkaranya.
Media Asing
Kasus Djoko Tjandra turut menjadi perhatian media asing. Asia Times pada Senin (20/7/2020) membuat profilnya sebagai Joker Indonesia.
"How to rob a bank and get away in Indonesia", demikian judul tulisan Asia Times, diikuti dengan teaser singkat tentang kasus korupsi Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.
Sebagai penegas julukan Joker yang melekat di pria bernama lengkap Joko Soegiarto Tjandra itu, Asia Times memasang foto Joker sebagai gambar utama artikel.
Asia Times juga mengungkap Djoko Tjandra memegang paspor Papua Nugini atas nama Joe Chan yang diterbitkan pada 2012, dan dilaporkan bepergian ke Port Moresby serta Malaysia, meski kedua negara ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Media berbahasa Inggris yang berbasis di Hong Kong itu turut memberitakan keberhasilan Indonesia mengekstradisi Maria Pauline Lumowa.