NEWS VIDEO

VIDEO Wanita di Kotawaringin Barat Nekat Curi Ponsel di Kantor Polisi, Aksinya Terekam CCTv

Wanita 24 tahun itu sebelumnya ditangap karena kedapatan mencuri kosmetik di salah satu pusat perbelanjaan.

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, KOTAWARINGIN - Aksi nekat seorang warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah berinisial NA ini buat geleng-geleng kepala.

Bukannya kapok karena kedapatan mencuri kosmetik di salah satu pusat perbelanjaan, wanita 24 tahun ini justru kembali mencuri handphone milik saksi di kantor polisi.

Aksi nekat NA yang diketahui seorang janda ini terekam CCTv dan ceritanya tersebar melalui media sosial Instagram.

Saat digelandang dan dimintai keterangan terkait aksinya di Polsek Arsel pada Selasa (28/7/2020) malam, pelaku kembali mengambil gawai atau handphone milik saksi yang saat itu terletak di atas meja.

"Jadi saat dimintai keterangan, ada seorang saksi yang tengah kami periksa juga bersamaan dengan pelaku.

Kebetulan saksi pamit keluar sebentar, saat kembali gawai yang ditaruh diatas meja sudah hilang.

Langsung kami geledah bersama polisi wanita dan ditemukan barang bukti dibalik celana dalam pelaku," tambah Kapolsek Arsel, AKP Wihelmus Helky, seperti dikutip dari Sripoku.com.

Saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotwaringin Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Sripoku.com) (TribunBatam.id)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved