VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Daftar 37 Pasien Baru Terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang, 12 di Antaranya Klaster Pemprov Kepri

Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Kepri kembali meledak. Ada penambahan 37 kasus baru, Sabtu (1/8).

Editor: Dewi Haryati
kompas.com
Ilustrasi virus corona (Covid-19) - (KOMPAS.com/NURWAHIDAH). Ada penambahan 37 pasien terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang, Sabtu (1/8/2020) 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Kepri kembali meledak. Ada penambahan 37 kasus baru terkonfirmasi Covid-19 dengan nomor kode kasus 35-71, Sabtu (1/8/2020).

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang diterima dari BTKL PP Batam.

Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat kasus konfirmasi nomor 33 dan upaya penjaringan kasus baru melalui pemeriksaan cepat kepada seluruh warga yang berisiko terhadap paparan COVID-19.

Berikut riwayatnya:

1. Terkonfirmasi kasus 35 dan 36

Terdapat penambahan 2 kasus terkonfirmasi Covid-19 pada klaster Brigjen Katamso. Terkonfirmasi nomor 35 atas nama Ny.NL (38 tahun) merupakan pegawai di lapangan badminton Mahakam tempat kasus nomor 31 dan 33 latihan badminton, serta kasus terkonfirmasi no.36, anak RS usia 11 tahun yang merupakan keponakan dari kasus nomor 33 yang tinggal satu rumah.

Daftar Riwayat Pasien Sembuh Covid-19 di Batam, Ibu Rumah Tangga dan Jalani Lima Kali Swab

UPDATE Kasus Covid-19 di Kepri 1 Agustus 2020, Kepri Tambah 58 Kasus, Batam Tambah 18

2. Terkonfirmasi kasus 37

Tn. EY usia 30 tahun, merupakan anggota TNI yang sedang bertugas dari Malang ke Tanjungpinang, skrining rapid test reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR dengan hasil positif COVID-19

3. Terkonfirmasi kasus 38

Ny. RA usia 32 tahun, guru SD honorer, beralamat di Tanjung Unggat. Tidak ada riwayat bepergian, namun karena mempunyai keluhan demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak sehinga pasien berobat dan dirawat di RSUD Tanjungpinang. Hasil Rapid test reaktif, dilanjutkan dengan swab yang hasilnya dinyatakan positif COVID-19 pada pemeriksaan PCR.

4. Terkonfirmasi kasus 39-57

Terdapat penambahan 19 kasus terkonfirmasi COVID-19 yang merupakan lanjutan dari klaster Bhayangkara di Batam. Yaitu kasus no.39 (Tn. UP, 25 tahun), kasus nomor 40 (Tn. AY, 36 tahun), kasus no.41 (Tn. AW, 23 tahun), kasus no. 42 (Tn. AA, 37 tahun), kasus nomor 43 (Tn.SS, 38 tahun), kasus nomor 44 (Tn.MC, 40 tahun), kasus nomor 45 (Tn.RR, 33 tahun), kasus nomor 46 (Tn. Jw, 57 tahun), kasus nomor 47 (Tn.MA, 28 tahun), kasus konfirmasi nomor 48 (Tn. Ja, 34 tahun), kasus nomor 49 (Tn. MY, 24 tahun), kasus nomor 50 (Nn. NF, 23 tahun), kasus nomor 51 (Tn. LS, 46 tahun), kasus nomor 52 (Tn. RS, 35 tahun), kasus nomor 53 (Ny.MA, 24 tahun), kasus nomor 54 (Tn. RB, 35 tahun), kasus nomor 55 (Tn.Su, 41 tahun), kasus nomor 56 (Tn. GP, 25 tahun), kasus nomor 57 (Tn, So, 43 tahun).

5. Terkonfirmasi kasus 58-69

Adapun kasus terkonfirmasi COVID-19 klaster Pemerintah Provinsi KEPRI berjumlah 12 orang dan merupakan rangkaian dari acara pelantikan yang berlangsung 1 minggu terakhir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved