DUH! Selain Oknum Pejabat Polri Djoko Tjandra Diduga Dibantu Jaksa, Kekayaan Pinangki Miliaran
Melansir data Laporan Harta Kekaaan Penyelenggara Negara, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Pinangki memiliki total harta kekayaan Rp 6,8 miliar
Editor: Azmi S
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Satu per satu oknum-oknum penegak hukum yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra akhirnya terkuak.
Setelah sejumlah oknum jenderal Polri yang diduga terlibat, kini giliran Kejaksaan melakukan "bersih-bersih".
Djoko Tjandra sendiri merupakan buronan kelas kakap yang berhasil kabur sekitar 11 tahun dari Indonesia.
Ia merupakan terpidana korupsi kasus Bank Bali.
• Sehari Pasca Ditangkap di Malaysia, Djoko Tjandra Akan Diserahkan Jumat Malam ke Kejaksaan
• Jendral Bintang 1 Resmi Ditahan Bareskrim Polri Karena Keterlibatan Dalam Pelarian Djoko Tjandra
Setelah fotonya bersama Djoko Tjandra tersebar, Jaksa Pinangki Sirna Malasari pun dicopot dari jabatannya.
Mengutip Harian Kompas, Jumat (31/7/2020), pencopotan Pinangki sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
"(Pinangki) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapatkan izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019," kata Hari.
Adapun perjalanan ke luar negeri tesebut adalah ke Singapura dan Malaysia.
Jaksa Pinangki diduga bertemu Djoko Sandra dalam perjalanannya tersebut.
• Jaksa Cantik Ini Tengah Jadi Perbincangan, Jumlah Hartanya Bikin Kaget, Intip Berapa Gajinya?
• Menguak Sosok Sebenarnya Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Fotonya Bareng Djoko Tjandra Bocor
Namun terkait dugaan pertemuannya itu, kejaksaan masih menelusuri hal itu.
Jaksa Pinangki pun dicopot karena ke luar negeri tanpa izin dari pimpinan.
Dikutip dari beberapa sumber, berikut harta kekayaan Jaksa Pinangki yang berhasil dihimpun.
Melansir data Laporan Harta Kekaaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Pinangki memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar.
Laporan tersebut disampaikan pada 31 Maret 2019 untuk jenis laporan periodik 2018.
Sebagian besar dari harta tersebut merupakan jenis tanah dan bangunan, dengan total sebesar Rp 6 miliar.
Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Bogor, Jakarta Barat, dan Kota Bogor.
Harta lain berupa mobil, yaitu Nissan Teana (2010), Toyota Alphard (2014), dan Daihatsu Xenia (2013).
Nilai total dari kendaraan yang dimilikinya adalah sebesar Rp 630 juta.
Selain itu, ia tercatat memiliki jenis harta kas dan setara kas senilai Rp 200 juta. Data LHKPN Pinangki juga pernah dikeluarkan pada 2009 dengan tanggal pelaporan 10 April 2008.
• Foto Dirinya Bareng Djoko Tjandra Viral di Medsos, Jaksa Perempuan Pinangki Dicopot dari Jabatannya
Saat itu, ia menjabat sebagai jaksa di Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong.
Dalam laporan tersebut, jumlah total kekaayaan Pinangki adalah Rp 2,7 miliar.
Harta tersebut terdiri atas Rp 2,09 miliar harta tidak bergerak, yaitu bangunan dan tanah, harta bergerak berupa mobil senilai Rp 460 juta, serta giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp 128,17 juta.
Dalam kedua LHKPN tersebut, jaksa Pinangki tidak tercatat memiliki utang.
Sebelumnya dugaan pertemuan Pinangki dan Djoko Tjandra dilaporkan oleh Masyarakat Anti -Korupsi Indonesia (MAKI) ke Komisi Kejaksaan.
Dugaan tersebut didasarkan bukti foto bersama dari jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra yang diperoleh MAKI.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga pertemuan dalam foto terjadi sekitar 2019 di Kuala Lumpur untuk memuluskan rencana permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra.
Sejumlah pihak pun meminta Kejaksaan untuk menelusuri keterlibatan Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra.
Melansir Kompas.com, Sabtu (1/8/2020), saat ditanya apakah Kejaksaan akan menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dari Pinangki ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiono, masih belum dapat memastikan.
• Oknum Jaksa yang Temui Djoko Tjandra 9 Kali ke Luar Negeri Tanpa Izin, Diberi Hukuman Disiplin
"Kita tunggu saja ya," kata dia.
Menanggapi adanya dugaan keterlibatan jaksa pada kasus Djoko Tjandra, Menko Polhukam Mahfud MD pun meminta Kejaksaan Agung untuk menelusuri hal itu.
Mahfud bahkan melihat pencopotan Pinangki dari jabatannya tidaklah cukup.
Menurut Mahfud, penyelidikan terhadap Pinangki harus dimulai untuk menyelidiki pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.
• Akhir Pelarian Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra, 4 Pejabat Jadi Korban dan Dicopot Jabatannya
• Mantan Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso Jadi Pengacara Djoko Tjandra, Ini Sosok Otto Hasibuan
• Eks Pengacara Jessica Kumala Wongso Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Banyak yang Dipertimbangkan
"Si Pinangki itu tidak cukup hanya dia dicopot tapi juga segera dicari proses pidananya dan digali siapa lagi di Kejaksaan Agung yang terlibat atau di dunia kejaksaan," ujar Mahfud seperti diberitakan Kompas.com (31/7/2020).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Berapa Kekayaan Jaksa Pinangki?