Korea Utara Terapkan Aturan Berlapis Untuk Cegah Pembelot, Wajib Tandatangani Dokumen Khusus
Untuk mencegah adanya pembelot, Korea Utara dilaporkan menerapkan aturan berlapis bagi warganya. Warga harus menandatangani sebuah dokumen berisi ini.
Tetapi juga lima sertifikat berbeda dan pernyataan tertulis mengenai janji tak bakal kabur ketika berada di pos pemeriksaan.
Jika ada yang sampai kabur, maka kerabat mereka akan jadi obyek hukuman pemerintah Korea Utara. Termasuk ancaman diasingkan.
Pada awal Juli, setidaknya ada 30 keluarga di negara komunis tersebut yang diasingkan setelah kerabat mereka menghilang saat bekerja di perbatasan.
Kabar itu muncul setelah Korut memberlakukan aturan pencegahan virus corona, dengan pemindaian wilayah dan penyediaan alat pelindung diri digelar.
Pada dua pekan lalu, Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un mengumumkan status darurat setelah seorang pembelot terinfeksi virus corona ketika kembali.
Si pembangkang disebutkan kabur melalui Zona Demiliterisasi (DMZ) pada 2017, dan kembali pulang dengan menyelinap di pipa pembuangan dan berenang.
Pakar: Korea Utara Salahkan Korea Selatan Atas Dugaan Kasus Covid-19 Pertamanya
Korea Utara tampak menyalahkan Korea Selatan atas dugaan kasus infeksi virus Corona atau Covid-19 pertama mereka.
Semua itu berdasarkan penilaian pakar yang dikutip media Perancis AFP pada Senin (27/7/2020).
Pyongyang disebut memanfaatkan kembalinya seorang pembelot dari Korea Selatan untuk mempersalahkan Seoul atau kasus ini.
Pyongyang langsung menerapkan lockdown di perbatasan kota Kaesong yang melaporkan adanya dugaan kasus infeksi Covid-19 yang dialami seorang pembelot yang baru menyeberangi Korea Selatan menuju Korea Utara.
Empat bulan lamanya pihak Korea Utara telah membantah, mengatakan negara itu tidak memiliki satu pun kasus infeksi Covid-19.
Padahal negara itu berbatasan dengan China, yang merupakan pendukung diplomasi utama dan partner dagang Korea Utara, membuat banyak pengamat skeptis.
Pejabat Seoul mengatakan pada Senin (27/7/2020) bahwa pria pembelot itu tidak pernah dikonfirmasi mengidap virus Corona atau menjadi pasien Covid-19 di Korsel.
Pihak Korsel telah melakukan lebih dari 1,5 juta uji virus Corona sebagai bagian dari "pelacakan, tes dan perawatan" masif yang membuat wabah di negara itu berada dalam kontrol yang tepat.