Praktik Penipuan Pengobatan Melalui Barang Antik Dibongkar Polisi, Pelaku langsung Dibekuk

Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, Minggu (2/8/2020) menjelaskan upaya yang dilakukan pihaknya karena tersangka diduga telah melakukan pen

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Terduga pelaku Penipuan pengobatan dengan barang antik 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |BANJARBARU - Polisi menangkap seorang warga dalam kasus penipuan pengobatan.

Seorang pria berinisial MT (46) ditangkap aparat Unit Resmob Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Warga jalan Veteran, Kota Banjarmasin, tersebut ditangkap di satu hotel di kawasan Jalan Soetoyo, Kota Banjarmasin, Jumat (30/7/2020).

Antisipasi Lonjakan Kasus Baru Covid-19 di Kepri, Sekda Tinjau 2 Lokasi Rumah Singgah, Ini Detailnya

Tim Futsal Kepri Mulai Training Centre Berjalan, Pelatih Boyong 6 Pemain Baru Persiapan PON Papua

Rekam Jejak Kasus DJOKO TJANDRA, Buron 11 Tahun, Sempat Ada di Indonesia Tertangkap di Malaysia

Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, Minggu (2/8/2020) menjelaskan upaya yang dilakukan pihaknya karena tersangka diduga telah melakukan penipuan dengan cara melakukan pengobatan melalui media barang-barang antik.

Kemudian, tersangka meminta kepada korban emas seberat 15 gram serta uang tunai Rp 11,2 juta, berdalih untuk jaminan selama pengobatan.

Setelah diserahkan, tersangka langsung pergi dan dicari sudah tidak dapat ditemui.

Sementara, ponsel tersangka juga tidak bisa dihubungi.

Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya sementara barang bukti uang sisa hasil penipuan yang dilakukannya tersisa Rp 1,2 juta dan emas milik korban telah dijual Rp 5.000.000.

“Dia beserta barang bukti telah diamankan di Polres Banjarbaru guna menjalani proses hukuman dan kepada pelaku dilenai Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” katanya.

Penulis: Stanislaus Sene

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Polres Banjarbaru Bongkar Dugaan Penipuan Pengobatan Melalui Barang Antik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Penipuan Bermodus Pengobatan Dengan Media Barang Antik Ditangkap Aparat Polres Banjarbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved