Swab Test Undangan Gubernur Kepri Isdianto, Kadinkes Batam dan Gugus Covid-19 Kepri Beda Pendapat

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri meminta undangan penyambutan Gubernur Kepri Isdianto melaukan swab test, termasuk rombongan Batam

TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Kadinkes Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, undangan penyambutan Gubernur Kepri dari Batam tidak perlu swab test karena bukan kontak dekat 

Editor: Agus Tri Harsanto

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri meminta undangan penyambutan Gubernur Kepri Isdianto melaukan swab test, termasuk rombongan dari Batam.

Namun Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmadjadi, menegaskan, Wali Kota Batam Rudi beserta tamu undangan tidak dilakukan tes swab.

Imbuan swab test menyusul Gubernur Kepri Isdianto positif Covid-19.

Imbauan yang disampaikan oleh Humas Tim Bersatu Lawan Covid-19 Kepri-Batam, Iskandar Zulkarnaen, pada Minggu (2/8), ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi 5.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh Gugus Tugas selalu berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi 5," ujar Iskandar Zulkarnaen.

Menurut Zulkarnaen, imbauan itu merupakan langkah dari strategi menghentikan penularan Covid-19.

Agenda Lengkap Pelantikan Gubernur Kepri Isdianto, Kini Dinyatakan Positif Covid-19

Hasil tes swab nantinya dapat memberikan gambaran sejauh mana penyebaran virus telah terjadi, sehingga dapat diputuskan upaya apa untuk menanggulanginya.

"Karenanya kita menganjurkan agar segera melakukan test swab. Hasil test swab itu lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Banyak ditemukan kasus asimtomatik yakni tidak memiliki gejala Covid-19, contohnya seperti Pak Gubernur, namun setelah di test swab, (hasilnya) ternyata positif," jelas Zulkarnaen.

Tes swab menjadi satu-satunya cara yang valid untuk mengetahui apakah seseorang terjangkit Covid-19 atau tidak. Dengan menjalani tes tersebut, menurut Zulkarnaen, masyarakat tidak lagi dihantui oleh prasangka pribadi.

Himbauan Gugus Tugas ini merupakan strategi penanggulangan yang dikenal dengan istilah Active Case Finding yakni upaya secara aktif menemukan kasus dan mengisolasi mereka. Ini berbeda dengan pola tracing yang mendasari hanya pada kontak langsung. Pola tracing yang mendasari pada kontak langsung disebut dengan istilah Passive Case Finding.

"Jadi ada kekeliruan pengetahuan di sini. Apa yang dikatakan Kadinkes Batam itu lebih pada pola Passive Case Finding. Provinsi melakukan yang sebaliknya, lebih agresif, yakni Active Case Finding. Harusnya tidak ada alasan lagi buat rombongan dari Pemko Batam untuk tidak melakukan test swab. Apapun hasilnya, itu sangat berguna untuk memastikan kita menghentikan penularan dan mencegah penyebaran Covid-19 ini," tutup Zulkarnaen. 

Tanggapan Kadinkes Batam

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau telah mengimbau dengan tegas tamu-tamu undangan acara syukuran Gubernur Kepri, H. Isdianto, dari Pemko Batam untuk melakukan tes swab.

Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama di lingkungan pemerintahan. Mengingat di acara tepuk tepung tawar pada Jumat (28/7), Walikota Batam, Muhammad Rudi, juga turut hadir dan sempat berfoto bersama Gubernur Kepri yang baru dilantik tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmadjadi, menegaskan, bahwa Walikota Batam beserta tamu undangan tidak dilakukan tes swab oleh karena sesuai dengan protokol terbaru, bukan tergolong ke dalam kasus suspek, probable atau kontak erat.

"Tidak (diswab). Kami mengikuti protokol terbaru," ujar Didi ketika dihubungi pada Minggu (2/8).

Sesuai dengan protokol terbaru dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2029 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, hanya orang dengan kasus suspek dan probable yang menjalani tes swab.

"Kontak erat tanpa gejala tidak diswab. Kontak erat hanya diisolasi. Terus kenapa nggak diisolasi? Karena (Walikota Batam, Muhammad Rudi) tidak masuk kategori kontak erat," jelas Didi.

Alasan mengapa Walikota Batam, Muhammad Rudi tidak termasuk ke dalam kontak erat, sebab pada saat menghadiri syukuran acara tepuk tepung tawar di Tanjungpinang lalu, Rudi tidak berkontak fisik secara langsung dengan terkonfirmasi positif.

"Definisi kontak erat adalah jarak 1 meter dalam waktu minimal 15 menit. Pak Wali tidak sampai 10 menit berdekatan," terang Didi.

Jika pun termasuk ke dalam kontak erat, menurut peraturan terbaru, yang bersangkutan tidak akan melalui tes swab apabila tidak bergejala. Satu-satunya bentuk penanganan hanya lah isolasi mandiri selama 14 hari, kemudian apabila setelah isolasi ditemukan gejala ISPA, maka yang bersangkutan tergolong ke dalam suspek dan wajib diswab.

"Selama isolasi dipantau terus. Kalau 14 hari tanpa gejala maka dikeluarkan dari pemantauan atau bahasa istilahnya, discarded," ujar Didi. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved