Catat! Token Listrik Gratis Bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim, Begini Caranya

Pelanggan listrik penerima bantuan pemerintah kembali mendapatkan token gratis untuk Agustus 2020

|
TRIBUN TIMUR
ilustrasi / Token Listrik Gratis Bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim, Begini Caranya 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id - PLN kembali memberikan token listrik gratis untuk bulan Agustus 2020.

Pelanggan listrik pun sudah bisa klaim token listrik gratis bulan Agustus 2020.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan, skema pemberian token gratis untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, sosial dan bisnis kecil 450 VA, masih sama dengan bulan-bulan sebelumnya.

Token gratis masih diberikan setelah pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan tersebut hingga September mendatang.

6 Negara yang Sudah Masuk ke Jurang Resesi, Amerika Serikat, Korea Selatan, hingga Singapura

Ikut Komentari Unggahan Instagram Anji, Via Vallen Tulis Klarifikasi: Mohon Maaf Semuanya

Pulang Kampung saat Idul Adha, Dewi Perssik Ziarah Sampai Tiduran di Samping Makam Ayahnya

Ia memastikan, seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

"Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (3/8/2020).

Follow Juga:

Adapun cara untuk mengklaim token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

1. Buka Alamat www. pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved