Gelar Ibadah Haji Saat Pandemi, Masjidil Haram Gunakan 54.000 Liter Disinfektan Setiap Hari

Protokol kesehatan ketat diberlakukan selama ibadah haji 2020. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan cairan disinfektan setiap harinya.

AFP
Update haji 2020: disinfeksi Masjidil Haram gunakan 54.000 liter disinfektan setiap hari. 

Editor: Putri Larasati Anggiawan

TRIBUNBATAM.id, MEKKAH - Pelaksanaan ibadah haji 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Tentunya, protokol kesehatan ketat diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan cairan disinfektan setiap harinya.

Otoritas di Kota Mekah diketahui menggunakan 54.000 liter cairan disinfektan setiap hari untuk membersihkan Masjidil Haram selama musim haji tahun ini.

Mengutip Al Arabiya English, Sabtu (1/8/2020), langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan situs suci umat Islam itu, termasuk di kalangan jemaah.

Presidensi Umum Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi mengatakan, operasi pembersihan dilakukan oleh 3.500 pekerja selama beberapa hari terakhir.

Dianggap Sukses Gelar Haji di Tengah Pandemi Covid-19, WHO Lempar Pujian ke Arab Saudi

Mereka melakukan pembersihan di halaman dalam dan luar Masjid al-Haram hingga 10 kali dalam sehari.

Para petugas menggunakan setidaknya 95 peralatan modern dalam proses pembersihan masjid yang menjadi lokasi kiblat umat Islam tersebut.

"Digunakan juga sekitar 2.400 liter hand sanitizer, termasuk 1.500 liter untuk permukaan, dan 900 liter sebagai pembersih manual," demikian sebuah pernyataan dari pihak berwenang.

Masih dari sumber yang sama, ibadah haji pada tahun ini dikurangi menjadi 10.000 jemaah.

Mereka semua terdiri atas warga negara asing (WNA) dan warga negara Arab Saudi yang sedang tinggal di dalam kerajaan itu.

Pengurangan jumlah jemaah itu terjadi karena pandemi Covid-19.

2.050 orang ditangkap

Sementara itu, sebanyak 2.050 orang ditangkap oleh petugas keamanan di Mekah Arab Saudi karena berusaha memasuki situs suci secara ilegal saat pelaksanaan ibadah haji.

"Kami menghentikan 2.050 orang yang melanggar instruksi masuk ke situs-situs suci dan langkah-langkah hukum akan diambil untuk melawan mereka," kata Komando Pasukan Keamanan Haji dilansir dari Al Arabiya English, Sabtu (1/8/2020).

Besaran denda telah diumumkan pada awal bulan lalu. Hukuman jika melanggar pembatasan ibadah haji tahun ini adalah denda 10.000 riyal atau sekitar Rp 39 juta.

Jika pelanggar melakukannya berulang, maka akan didenda dua kali jumlahnya.

Adapun mereka yang secara ilegal mengangkut jemaah haji yang belum disetujui untuk melakukan haji tahun ini, pihak keamanan akan memberikan hukuman tambahan.

Untuk pelanggaran pertama, akan dipenjara 15 hari dan didenda hingga Rp 39 juta untuk setiap jemaah haji ilegal.

Jika yang bersangkutan seorang ekspatriat, maka akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang memasuki kembali ke Kerajaan Arab Saudi.

Selain itu, kendaraannya juga akan disita.

Jika pelanggar mengulangi pelanggaran untuk yang kedua kalinya, maka akan dipenjara selama dua bulan.

Dan ditambah denda tidak lebih dari 25.000 riyal atau hampir Rp 100 juta untuk setiap jemaah tidak sah yang diangkutnya.

Apabila dia seorang ekspatriat, dia akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang memasuki kembali Arab Saudi.

Jika pelanggar mengulangi pelanggaran untuk ketiga kalinya, ia akan dipenjara untuk jangka waktu tidak lebih dari enam bulan.

Dan didenda tidak lebih dari 50.000 setara Rp 194 juta.

Jika yang bersangkutan seorang ekspatriat, maka akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang memasuki kembali Arab Saudi.

Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Bagaimana Kondisi 'Haji Skala Kecil' di Arab Saudi Tahun Ini?

Arab Saudi tetap menggelar pelaksanaan ibadah haji 2020 di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Hanya saja tahun ini, Pemerintah Arab Saudi mengerahkan petugas dan mengetatkan protokol kesehatan.

Tentunya untuk mencegah penularan Covid-19 seiring dengan kedatangan para calon jemaah haji menjelang ibadah haji pada Rabu (29/07).

Setidaknya 10.000 orang yang bermukim di kerajaan tersebut akan mengikuti ibadah haji, jauh dari 2,5 juta jemaah yang datang tahun lalu.

Jumlah itu berbeda dari yang diumumkan Menteri Urusan Haji Arab Saudi, Mohammad Benten, dalam jumpa pers daring pada awal Juni bahwa pihaknya hanya membolehkan sekitar 1.000 orang untuk menjalankan ibadah haji tahun ini.

Agar bisa beribadah haji tahun ini, pemerintah Saudi menerapkan berbagai kriteria, antara lain hanya membolehkan jemaah yang bermukim di kerajaan tersebut.

Orang yang berminat pun harus mendaftar secara online.

Menteri Kesehatan Arab Saudi, Mohammad Benten, menegaskan proses pendaftaran berjalan secara transparan.

Kepada stasiun televisi Al-Arabiya yang dimiliki Saudi, dia mengatakan "faktor-faktor kesehatan" merupakan dasar seleksi.

Kementerian tersebut mengatakan penduduk non-Saudi yang diterima untuk menjalankan ibadah haji tahun ini berasal dari sekitar 160 negara.

Mereka mencakup 70 persen dari keseluruhan calon jemaah.

Namun, tidak dijelaskan berapa banyak pelamar.

Akibatnya, Kementerian Kesehatan Arab Saudi kebanjiran pertanyaan dan pernyataan di Twitter dari para pelamar yang kecewa ditolak. Mereka mengeluh pemerintah Saudi tidak memberikan alasan mengapa mereka ditolak.

Di antara pelamar yang diterima adalah Nasser, seorang ekspatriat asal Nigeria yang bermukim di Riyadh.

Dia menyebut kesempatan berhaji tahun ini sama seperti memenangi "tiket emas".

"Perasaan saya tidak dapat digambarkan," kata Nasser kepada kantor berita AFP, setibanya di Mekah.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan warga Saudi yang terpilih sebagai calon jemaah haji terdiri dari tenaga kesehatan dan personel militer yang telah pulih dari Covid-19.

Protokol kesehatan yang ketat

Calon jemaah haji yang mulai berdatangan di Mekah pada akhir pekan lalu tampak memakai masker.

Suhu tubuh mereka diperiksa dan ditempatkan di karantina, kata pemerintah Arab Saudi kepada AFP.

Para calon jemaah haji, menurut dokumen Kementerian Haji Arab Saudi, diberikan beragam barang yang mencakup kerikil yang disterilisasi untuk ritual lempar jumrah, cairan disinfektan, masker, sajadah, dan pakaian ihram.

Sebelum tiba di Mekah, mereka diharuskan menjalani tes virus Corona dan diwajibkan berada di karantina setelah menunaikan ibadah haji.

Kementerian Haji mengaku telah mendirikan sejumlah fasilitas kesehatan, klinik berjalan, dan ambulans untuk menangani para jemaah.

Hingga Minggu (26/07), Arab Saudi mencatat 260.000 kasus positif Covid-19.

Sejarah pembatalan ibadah haji

Menurut data The Saudi King Abdul Aziz Foundation for Research and Archives yang dirilis pada Maret, ibadah haji pernah 40 kali ditiadakan dalam sejarah peradaban manusia, dengan alasan beragam, mulai dari perang sampai wabah penyakit menular.

Pada 1814, Kerajaan Arab Saudi dilanda wabah thaun, yang juga melanda Mekah dan Madinah sehingga Ka'bah harus ditutup sementara.

Lalu tahun 1831, ada wabah dari India, yang dicurigai adalah kolera, dan bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji. Periset mencatat setidaknya 75% jemaah haji meninggal dunia dan pelaksanaannya dihentikan di tengah jalan.

Kolera kembali ditemukan di Arab Saudi pada 1846-1892, dan haji pun batal dilaksanakan pada 1850, 1865, dan 1883.

Ibadah haji sempat dilaksanakan pada 1864, namun menelan 1.000 korban jiwa per harinya karena terjangkit kolera.

Pada 1987, wabah meningitis menyambangi ibadah haji dan penyebaran penyakit ini menginfeksi setidaknya 10.000 peserta haji.

(*)

Kenakan Masker, Begini Kondisi Jemaah Haji 2020 Saat Lakukan Lempar Jumrah dan Tawaf Ifadah

Terapkan Social Distancing, Intip Potret Ibadah Haji 2020 Saat Tawaf Mengitari Kabah

Hari Pertama, 1.000 Jamaah Telah Tiba di Mina untuk Memulai Ibadah Haji

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Haji 2020: Disinfeksi Masjidil Haram Gunakan 54.000 Liter Disinfektan Setiap Hari".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved