Ada Rombongan PMI Menginap di Hotel Batam, Legislator Kepri Desak Pemerintah Cek ke Lapangan
Rudy Chua meminta pemerintah menanggapi serius soal keberadaan Pekerja Migran Indonesia yang menginap di hotel di Batam
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Legislator Kepulauan Riau (Kepri), Ririn Warsiti memberikan tanggapan terkait adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah menginap di hotel Batam.
Menurut Ririn, penampungan PMI di sebuah hotel tidak menjadi persoalan sepanjang hotel tersebut sudah melakukan koordinasi dan bekerjasama serta siap membantu pemerintah daerah. Tentunya pihak manajemen hotel wajib menerapkan sesuai panduan protokol kesehatan pemerintah.
"Tidak menjadi masalah. Kita tahu di daerah lain juga melakukan hal sama, karena tempat yang disiapkan untuk menjadi rujukan pemerintah terbatas," ujar Ririn, Selasa (4/8/2020).
Namun dari kroscek dengan instansi terkait, belum ada koordinasi dari pihak manajemen hotel dengan pemerintah daerah.
"Hal ini sangat penting agar kedepan pemerintah lebih koordinatif dengan pelaku usaha perhotelan dan informatif kepada masyarakat terkait lokasi rujukan selain RSKI Galang. Ini penting karena masyarakat harus tahu agar WNA atau PMI yang singgah ke Batam mengetahui informasi ini secara detail, tentunya dengan rate khusus sambil menunggu hasil swab,” ucap anggota Komisi lV DPRD Kepri itu.
• Lagi Viral di TikTok, Ini dia Resep Cloud Bread dengan 3 Bahan yang Mudah Didapat, Pemula Bisa Coba
• Jadwal Pelayaran Kapal ke Anambas Dikurangi, MV Putri Anggreini 01 Hanya Berlayar 2 Kali Seminggu
Dalam surat yang diterima Tribunbatam.id, Kementerian Kesehatan RI dalam surat nomor: SR.01.06/1/3989/2020 perihal penempatan karantina terpusat bagi WNI/PMI menyampaikan, bagi WNI/PMI yang datang dari luar negeri dan belum melakukan PCR di negara asal, terhitung mulai 28 Juli 2020, akan dilakukan karantina terpusat di RSKI Pulau Galang untuk pemeriksaan PCR dan masa tunggu hasil pemeriksaan PCR.
Dalam News Webilog Tribunbatam.id pada Senin (3/08/2020) kemarin, Ririn Warsiti sempat menanyakan hal tersebut kepada Sekda Kepri, TS. Arif Fadillah dan Kadinkes Kepri, Tjejep Yudiana.
Sekda Kepri, TS. Arif Fadillah pun menanggapi bahwa baru mendapat informasi kedatangan PMI dan menginap di sebuah hotel tersebut.
"Kita baru dapat informasinya ini. Jangan sampai memanfaatkan situasi ini dengan alasan dunia wisata," ujar Arif kemarin.
Ia pun menyebutkan, sesuai surat dari Menteri Kesehatan, bahwa setiap PMI harus melakukan tes swab sebelum masuk ke Indonesia.
"Setelah datang ke Indonesia khususnya ke Kepri, PMI harus jalani tes swab lagi di RSKI Galang, dan menunggu sampai hasil keluar," ucapnya.
Sementara itu, Plt Kadinkes Kepri, Tjetjep Yudiana pada kesempatan itu dengan nada sedikit tinggi mengatakan, seharusnya pihak hotel tersebut harus melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pemerintah setempat atau tim gugus tugas.
"Benar apa yang disampaikan Bu Ririn. Kalau ada hotel yang ditunjuk pemerintah untuk menampung pasti harus diumumkan dan mempunyai izin resmi," ucap Tjetjep.
Saat itu, Ririn Warsiti pun melontarkan pertanyaan kepada Tjejtep. Bagaimana para PMI tersebut mengetahui hasil swab mereka. Sedangkan belum ada informasi resmi, hotel tersebut sudah bekerjasama dengan pemerintah?
"Yang bertanggung jawab untuk hal itu tentu pihak hotel, karena itu tamu hotel. Pihak hotel yang terima. Jangan sampai hotel main jalan sendiri. Pihak hotel harus bertanggungjawab," tegas Tjetjep.
Selain itu, melalui sambungan telepon, legislator Kepri lainnya, Rudy Chua juga ikut menyoroti hal tersebut.
Ia mengatakan, keberadaan PMI di hotel tersebut bisa menimbulkan kekhawatiran.