ANAMBAS TERKINI

Disdukcapil Anambas Terima Banyak Permintaan Perubahan Data KK, Layanan Tatap Muka Dikurangi

Seorang warga yang sedang mengantre di Kantor Disdukcapil Anambas mengatakan ia ingin mengurus KK karena ada perubahan data.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Kepala Bidang PIAK Pemanfaatan Data Disdukcapil Anambas, Azry. Disdukcapil Anambas sudah menerbitkan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 13.897 lembar per semester I tahun 2020 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas sudah menerbitkan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 13.897 lembar.

Data tersebut tercatat per semester pertama 2020, periode Januari hingga Juni 2020.

"Selama masa pandemi kemarin kita tidak melayani tatap muka, tapi pelayanan kita lakukan secara online.

Setelah itu kan kita normal, namun pelayanan online tetap kita lakukan kemudian pelayanan tatap muka sudah kita buka," ucap Kepala Bidang PIAK Pemanfaatan Data Disdukacapil Anambas, Azry kepada tribunbatam.id, Selasa (4/8/2020).

Sedangkan untuk pembuatan E-KTP tidak bisa dilakukan secara online, sebab ada proses perekaman.

BPS Batam Lanjutkan Sensus Penduduk Door to Door September Mendatang

Hasil Swab Test Covid-19 Bupati Bintan Apri Sujadi dan Istrinya Negatif 

"Jadi yang kita laksanakan secara online itu KK, KIA, akta kelahiran, kalau E-KTP tidak bisa online, tapi untuk pencetakan karena hilang, rusak, tetap kita layani via WhatsApp," sebutnya..

Bagi masyarakat yang kehilangan E-KTP bisa melampirkan KK, surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

"Kalau sudah selesai kita cetak nanti kita infokan ke masyarakat itu lalu bisa datang ke kantor untuk mengambil, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

Pantauan tribunbatam.id, di lokasi pelayanan Disdukcapil Anambas, terlihat beberapa warga mengantre untuk mengurus beberapa dokumen penting mereka..

Seorang warga yang sedang mengantre mengatakan ia ingin mengurus KK karena ada perubahan data.

"Ya ini lagi mau urus data karna ganti alamat tempat tinggal, terus ini tanggal lahir istri juga ada kesalahan jadi mau diubah," ujar Rifai saat ditemui di depan kantor Disdukcapil.

Sejauh ini Disdukcapil Anambas banyak menerima permintaan perbaikan data Kartu Keluarga (KK) dari warga.

(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved