Staf HRD Gadungan Tipu Belasan Gadis Desa yang Cari Pekerjaan, Disuruh Bugil Sampai Hubungan Intim

Pelaku pelecehan seksual yakni seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai staf HRD (Human Resource Departement).

Tribun WOW
Ilustrasi : HRD Gadungan Perdaya Belasan Gadis Desa yang Cari Pekerjaan, Diminta Bugil hingga Berhubungan Badan 

Para wanita yang berniat mencari pekerjaan ini malah dimangsa oleh Suherman untuk melayaninya diatas ranjang.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku sehingga para korban masuk dalam perangkap yang dibuat oleh pelaku.

Menurutnya, pelaku mulanya memasang iklan lowongan pekerjaan di akun facebook (FB) palsu yang dibuatnya.

Kemudian, banyak perempuan yang tertaring dengan lowongan kerja yang dipajang oleh pelaku diakun fb paslunya tersebut.

"Ada 11 orang korbannya, semuanya perempuan," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi (03/8/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.

Tak hanya itu, kata dia, para korban juga diminta membayar udang administrasi dan berfoto tanpa busana oleh HRD gadungan tersebut.

"Korbannya dihubungi melalui "chat" di FB dan diminta uang senilai Rp 1.500.000 sebagai biaya administrasi dan diminta untuk foto tanpa busana dengan alasan untuk tes kesehatan," ujar AKBP M Yoris Marzuki.

tribunnews
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki menginterogasi pelaku penipuan dan pencabulan yang mengaku sebagai HRD di satu perusahaan di KBB. (tribunjabar/daniel andrean damanik)

Empat Orang Disetubuhi

Pelaku bukan hanya mengambil uang milik para wanita yang ditipunya.

Namun, HRD gadungan ini juga berhasil memperdaya 4 orang wanita untuk berhubungan badan dengannya.

AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan bahwa aksi penipuan dan aksi cabul pelaku tersebut dilakukan sejak Februari 2020.

"Modus operandi yang dilakukan ialah mengiklan di kolom komentar FB.

Setelah korban tertipu, pelaku mulai menghilangkan jejak dan juga mengancam korban jika tidak mengikuti arahannya, akan menyebar foto tanpa busana dari korban," katanya.

tribunnews
ilustrasi diperkosa (Tribunnews/ilustrasi)

Beraksi hampir 5 bulan, tepatnya pada 30 Juli 2020, pelaku ditangkap di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku juga melaksanakan aksi cabulnya di beberapa lokasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved