Lagi, Ditreskrimum Polda Kepri Selamatkan Lima Perempuan yang Dijadikan Penari di Batam

Para korban ditempatkan di beberapa pulau berbeda di Batam, Kepulauan Riau oleh Muhammad Rafik. Pelaku sudah lebih dulu diamankan polisi

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Lima perempuan yang dijadikan penari joget pulau di Batam diselamatkan oleh Ditreskrimum Polda Kepri pada Rabu (5/8/2020). Mereka dijemput dengan kapal cepat. 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri kembali menyelamatkan perempuan yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ada lima orang. Mereka dipekerjakan sebagai penari di pulau.

Korban dijemput tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dipimpin langsung oleh Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kasubdit IV AKBP Dhani Chatra Nugraha.

Para korban ditempatkan di beberapa pulau berbeda di Batam, Kepulauan Riau oleh Muhammad Rafik. Pelaku telah diamankan Ditreskrimum Polda Kepri, beberapa hari lalu.

Para korban dijemput Ditreskrimum Polda Kepri menggunakan kapal cepat dan tiba di pelabuhan VIP Telaga Punggur pada pukul 15:51 WIB, Rabu (5/8/2020).

Saat ini para korban telah dibawa ke Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tergiur Gaji Rp 4 Juta 

Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Kepri pada Jumat (31/7/2020) mengamankan pelaku dan korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan sebagai penari keliling antara pulau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pada pertengahan bulan Juli 2020 korban yang berada di Tanjungpinang mencari pekerjaan di facebook dengan akun “Lowongan Kerja Batam".

Korban menemukan adanya lowongan pekerjaan di Batam sebagai penari, penyanyi, buat acara nikahan, festival, Imlek, Agustusan di grup Facebook tersebut.

"Selanjutnya korban menghubungi nomor handphone yang tertera di dalam postingan pemiliki nomor atas nama Muhammad Rafik," ujar Arie.

Arie mengatakan korban menghubungi pelaku dan dari hasil komunikasi tersebut, ia diiming-imingi gaji sebesar Rp 4 juta per bulan.

"Korban bertemu dengan saudari Ulfa dan saudara Rafik untuk membicarakan tentang pekerjaan sebagai penari dan pada hari itu juga korban langsung diajak oleh saudara Rafik untuk ikut dengan mereka untuk bekerja pada 25 Juli 2020," ujarnya.

Setelah ikut bersama pelaku korban sempat bekerja selama 3 hari, korban merasa pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan ditawarkan oleh pelaku sebelumnya dan berniat untuk berhenti bekerja.

"Namun korban takut karena telah terikat kontrak dan diancam jika berhenti bekerja harus mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan oleh Rafik, serta jika melarikan diri korban akan dicari oleh Rafik," ujarnya.

Saat ini pelaku dan korban telah diamankan di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku diamankan di jalan Trans Barelang, di pom bensin Tembesi, Sagulung, Batam, Jumat (31/7/2020). 

Minta Tolong ke Kakaknya

Seorang wanita mengaku disekap dan dipaksa untuk menjadi penari atau joget keliling antar pulau akhirnya berhasil diselamatkan oleh polisi.

Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid.

Dalam keterangannya, Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto melalui Wadirkrimum, AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapatkan pihaknya di salah satu grup Facebook.

"Kakak korban menginformasikan di grup tersebut, adiknya disekap dan dipaksa untuk bekerja sebagai penari joget keliling antar pulau," ujarnya, Jumat (31/7/2020).

Korban direkrut dengan iming-iming akan mendapatkan kerja layak dengan upah yang menggiurkan.

 TAK Yakin Siswi SMP di Batam Jual Diri Demi Kuota, Kapolresta Barelang: Sebulan Dapat Rp 15 Juta

Setelah korban bersedia untuk bekerja dengan pelaku yang bernama Rafiq, ia dibawa dan disekap serta dipaksa bekerja sebagai penari keliling antara pulau.

Ruslan menjelaskan setelah melakukan penelusuran pihaknya berkomunikasi dengan korban.

"Korban minta diselamatkan di malam takbiran saat itu sedang melakukan pertunjukan joget keliling (joget pulau), Kamis (30/7/2020) malam di Pulau Nguan, Kecamatan Galang," ujarnya.

Kemudian pada malam Kamis malam, dikerahkan tim untuk menelusuri hingga ke tempat yang diinformasikan korban.

Setelah melakukan pencarian dan menelusuri keberadaan pelaku, akhirnya pelaku diamankan di daerah Kecamatan Sagulung.

"Pelaku kita amankan di SPBU, jalan trans Barelang saat ia hendak mengisi bahan bakar pada Jumat (31/7/2020) siang," ujarnya.

Saat pengamanan tersebut di dalam mobil yang hendak mengisi bahan bakar itu terdapat 3 korban lainnya bersama dengan satu pria.

Hingga saat ini para korban serta pelaku telah diamankan di Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved