HEADLINE TRIBUN BATAM
Setengah Pegawai Kerja di Rumah Lagi
Walikota Batam juga telah memberlakukan kembali aturan work from home (WFH) bagi para pegawai ASN di Pemko Batam, melalui Surat Edaran Walikota.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Suasana Kantor Pemerintah Kota Batam, tampak sepi sejak Selasa (4/8/2020) pagi.
Di pintu masuk, protokol kesehatan yang diberlakukan masih tetap sama, yaitu pengecekan suhu tubuh pengunjung dan para ASN dengan menggunakan thermal gun.
Selain itu, pengunjung juga diwajibkan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki bagian dalam kantor Pemko Batam.
Selain handsanitizer, fasilitas tempat cuci tangan lengkap dengan sabun juga disediakan di beberapa titik wilayah kantor Pemko Batam.
Di area lift, penggunaan lift dibatas hanya maksimal empat orang saja. Selain itu, aturan menggunakan masker juga sangat ketat diimbau di lokasi kantor.
Di samping memberlakukan protokol kesehatan, Walikota Batam, Muhammad Rudi juga telah memberlakukan kembali aturan work from home (WFH) bagi para pegawai ASN di Pemko Batam, melalui Surat Edaran Walikota Batam Nomor 01 Tahun 2020.
"Sementara, karena kejadian provinsi begitu banyak, Kota Batam juga naik kemarin, maka baik di BP Batam maupun Pemko Batam bekerja dari rumah dari tanggal 4 Agustus sampai 24 Agustus 2020," ujar Rudi, pada Selasa (4/8/2020).
• KASUS Covid-19 di Batam Masih Naik, Begini Kondisi Area Pelayanan Publik?
Adapun sistem kerja WFH tersebut ditetapkan presentase keterwakilan minimal sebanyak 50% bekerja di kantor dan 50% bekerja di rumah. Aturan WFH ini juga diprioritaskan bagi ASN yang sudah berumur atau memiliki penyakit bawaan.
"Yang diprioritaskan terutama mereka yang sudah berumur, kemudian yang punya penyakit bawaan, lalu mereka yang non-jabatan, dan ruangan kerja yang sering penuh dan sulit physical distancing akan kita kurangi," jelas Rudi.
Menurutnya, penerapan WFH ini tidak akan berpengaruh pada kinerja pelayanan publik. Kinerja masing-masing pegawai diharapkan tetap maksimal meskipun bekerja dari rumah.
"Pelayanan publik kan sekarang sebagian besar sudah pakai sistem online," tambah Rudi.
Ketentuan lainnya, dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19, para pegawai negeri diimbau untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, rapat-rapat juga akan dijalankan secara daring melalui aplikasi seperti Zoom meeting.
Bawa Anak
Meski demikian, dari pantauan Tribun, sejumlah kantor pelayanan publik masih tetap buka, namun penerapan protokol kesehatan kembali diperketat.
Seperti yang terlihat, Kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil tetap ramai dudatangi warga yang hendak mengurus surat-surat kependudukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/headline-05-agustus-2020.jpg)