HEADLINE TRIBUN BATAM

Setengah Pegawai Kerja di Rumah Lagi

Walikota Batam juga telah memberlakukan kembali aturan work from home (WFH) bagi para pegawai ASN di Pemko Batam, melalui Surat Edaran Walikota.

wahyu indri yatno
HEADLINE Tribun Batam Edisi Rabu 5 Agustus 2020 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Suasana Kantor Pemerintah Kota Batam, tampak sepi sejak Selasa (4/8/2020) pagi.

Di pintu masuk, protokol kesehatan yang diberlakukan masih tetap sama, yaitu pengecekan suhu tubuh pengunjung dan para ASN dengan menggunakan thermal gun.

Selain itu, pengunjung juga diwajibkan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki bagian dalam kantor Pemko Batam.

Selain handsanitizer, fasilitas tempat cuci tangan lengkap dengan sabun juga disediakan di beberapa titik wilayah kantor Pemko Batam.

Di area lift, penggunaan lift dibatas hanya maksimal empat orang saja. Selain itu, aturan menggunakan masker juga sangat ketat diimbau di lokasi kantor.

Di samping memberlakukan protokol kesehatan, Walikota Batam, Muhammad Rudi juga telah memberlakukan kembali aturan work from home (WFH) bagi para pegawai ASN di Pemko Batam, melalui Surat Edaran Walikota Batam Nomor 01 Tahun 2020.

"Sementara, karena kejadian provinsi begitu banyak, Kota Batam juga naik kemarin, maka baik di BP Batam maupun Pemko Batam bekerja dari rumah dari tanggal 4 Agustus sampai 24 Agustus 2020," ujar Rudi, pada Selasa (4/8/2020).

KASUS Covid-19 di Batam Masih Naik, Begini Kondisi Area Pelayanan Publik?

Adapun sistem kerja WFH tersebut ditetapkan presentase keterwakilan minimal sebanyak 50% bekerja di kantor dan 50% bekerja di rumah. Aturan WFH ini juga diprioritaskan bagi ASN yang sudah berumur atau memiliki penyakit bawaan.

"Yang diprioritaskan terutama mereka yang sudah berumur, kemudian yang punya penyakit bawaan, lalu mereka yang non-jabatan, dan ruangan kerja yang sering penuh dan sulit physical distancing akan kita kurangi," jelas Rudi.

Menurutnya, penerapan WFH ini tidak akan berpengaruh pada kinerja pelayanan publik. Kinerja masing-masing pegawai diharapkan tetap maksimal meskipun bekerja dari rumah.

"Pelayanan publik kan sekarang sebagian besar sudah pakai sistem online," tambah Rudi.

Ketentuan lainnya, dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19, para pegawai negeri diimbau untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, rapat-rapat juga akan dijalankan secara daring melalui aplikasi seperti Zoom meeting.

Bawa Anak

Meski demikian, dari pantauan Tribun, sejumlah kantor pelayanan publik masih tetap buka, namun penerapan protokol kesehatan kembali diperketat.

Seperti yang terlihat, Kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil tetap ramai dudatangi warga yang hendak mengurus surat-surat kependudukan.

Hanya saja, banyak warga yang masih mengabaikan physical distancing atau jaga jarak, termasuk di ruang tunggu.

Di luar kantor, warga juga terlihat berkerumun di pinggir pagar dan meja petugas.

Menurut warga yang ditemui Tribun, mereka terpaksa karena tempat duduk dan ruang tunggu di Disdukcapil terbatas.

“Mestinya fasilitas di kantor ini dirombak total karena ada Covid. Tempat duduk ditambah sehingga kita tak berdesak-desakan begini,” kata seorang warga yang sedang mengurus KK, Selasa (4/8/2020).

Suasana lain yang terlihat di kantor ini, banyak warga yang masih membawa anak-anak dan bayi saat mengurus dokumen.

Mereka bahkan terlihat tidak mengenakan masker. Petugas juga tidak ada yang menegur orangtua yang membawa anak ke kantor, padahal mereka sangat rentan tertular virus.

Penerapan protokol kesehatan yang rapi terlihat di Kantor Camat Sekupang.

Selain petugas dan warga yang dilayani dibatasi dengan plastik.

Pengaturan kursi di ruangan juga terlihat berjarak sekitar satu meter dan tak ada yang berdesak-desakan.

Pengetatan protokol kesehatan juga terlihat semakin ketat di Mapolresta Barelang.

Apalagi setelah diketahui, beberapa anggota polisi di kantor ini ada yang positif Covid-19.

Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, ada delapan hal yang dilakukannya untuk memutus mata rantai wabah ini.

Mulai dari menyemprotkan disinfektan setiap hari di markas, jendela kantor wajib dibuka dua jam setiap hari.

Kemudian, setiap personel wajib menggunakan masker fi lingkungan kantor, physical distancing (jaga jarak) saat berinteraksi.

“Aturan ini tidak hanya pada petugas, tetapi juga untuk masyarakat yang datang ke Mapolres,” katanya.

Kemudian, hand sanitizer juga sudah disediakan di setiap sudut kantor. Suhu tubuh personel secara rutin, termasuk di pos penjagaan.

“Untuk ruangan, dianjurkan tidak pakai AC. Kapasitas ruangan juga kita batasi, maksimal sepertiga dari kapasitas normal,” ujar Purwadi kepada Tribun, Selasa (4/8/2020).

Purwadi yang dalam waktu dekat akan menjadi Kapolresta Yogyakarta ini mengatakan, upaya memaksimalkan penerapan protokol kesehatan memang harus dilakukan.

Sebab, penyebaran virus tidak hanya ditularkan oleh orang yang sakit, tetapi lebih berbahaya ditularkan melalui orang tanpa gejala (OTG).

“Kita tidak tahu, apakah orang-orang yang bertemu kita sehat atau tidak. Makanya, semua orang wajib pakai masker,” katanya yang akan menindak personel yang tidak disiplin.

Pengetatan protokol kesehatan ini seiring dengan kebijakan Pemprov Kepri yang sejak Senin lalu “merumahkan 75 persen pegawai Pemprov Kepri yang berkantor di Dompak.

Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mengatakan bahwa selain WFH, Pemprov juga meniadakan apel pegawai yang biasanya berlangsung tiap pagi.

Kepala Dinas Pariwisata Buralimar mengatakan, dirinya juga sudah membuat edaran untuk merumahkan sebagian pegawai di kantornya.

Menurutnya, mekanisme WFH sama dengan April lalu. Setiap bidang hanya ada setengah pegawai, sementara pejabat eselon tetap masuk.

“Bedanya, ada aturan baru, pegawai yang usianya 50 tahun ke atas bekerja dari rumah, tidak masuk kantor dulu. Sebab, mereka kan usia rentan,” katanya kepada Tribun.

Seperti diketahui, kasus Covid-19 kembali “meledak” di wilayah Kepri, termasuk Kota Batam, Tanjungpinang dan Bintan.

Dua klaster baru penyumbang kasus terbesar adalah klaster Bhayangkara setelah sejumlah anggota kepolisian positif Corona di Batam dan Tanjungpinang.

Kemudian, sejumlah pegawai Pemprov Kepri, termasuk Gubernur Isdianto, juga positif Covid sepulang pelantikan. (hsu/dna/dra/ayf/arg/tik)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved