Kamis, 30 April 2026

BATAM TERKINI

Sidang Perdana Putra Siregar Digelar di Jakarta Senin Depan, PS Store Batam Masih Beroperasi

Kasi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Ady Wira Bhakti mengatakan, pelimpahan berkas perkara Putra Siregar telah dilakukan sejak Kamis (30/7) lalu

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Potret toko milik Putra Siregar, PS Store di Batam dari kejauhan. Sidang perdana terkait kasus tindak pidana kepabeanan Putra Siregar rencananya akan digelar Senin (10/8/2020) depan 

Ia kaget karena Jimmy ternyata tidak diproses hukum. Sedangkan dirinya diendapkan hingga tiga tahun.

Sementara itu, semula instagram Kanwil BC Jakarta memasang foto Putra Siregar sebagai tersangka. Namun setelah sekian jam dan heboh di media sosial, foto itu dicabut.

Hal ini juga membuat Putra Siregar heran. Sebab foto Jimmy tidak dipasang.

"Kenapa hanya wajah saya yang dipampang di Instagramnya, sedangkan Jimmy tidak ada. Padahal itu barang dia," ujarnya.

Setelah tiga tahun mengendap, kasus ini mencuat setelah bea cukai menyerahkan berkas dan barang bukti ke jaksa.

Putra mengungkapkan dalam kasus tersebut ia tak sedikit pun lari dari kewajiban denda atau pun pajak kepada negara.

"Kita mau bayar, tapi bagaimana bayarnya?. Kita selama ini taat bayar pajak ke negara," ujar dia. 

Istri Sebut Putra Siregar Dijebak

Septi, istri Putra Siregar yang kini sedang tersandung kasus hukum peredaran barang ilegal mencurahkan isi hatinya terkait status suaminya sebagai tersangka. 

“Suami saya dijebak,” ujar Septi saat pertama kali ditanyakan perihal status hukum suaminya, Putra Siregar saat ini, Rabu (29/7/2020).

Dia mengaku kesal dengan berbagai tuduhan miring terhadap suaminya.

Menurutnya, kasus yang menimpa suaminya sendiri telah terjadi cukup lama.

“Kasus dari 2017, tapi kenapa baru diangkat sekarang? Pas lagi jaya-jayanya,” tambah dia saat dihubungi TRIBUNBATAM.id.

Dia yakin, suaminya tak salah.

Di sisi lain, Septi mengakui, jika dirinya ikut mendampingi Putra Siregar saat penyerahan barang bukti dan tersangka oleh Kanwil Bea dan Cukai Jakarta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved