SELEB TERKINI
Datang ke Satresnarkoba, Vanessa Angel Rela Sambil Gendong Bayinya, Istri Bibi: Gak Ada yang Jaga
Vanessa Angel datang ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sambil menggendong bayinya, apakah alasan Vanessa melakukan hal tersebut?
"Saat ini Vanessa Angel penahanannya sudah menjadi kewenangan Kejari Jakarta Barat dan sudah jadi tahanan kota. Dalam waktu dekat paling lama dua minggu akan kami serahkan ke pengadilan Jakarta Barat untuk disidang," jelas Edwin.
Vanessa Angel Tak Perlu Mendekam di Penjara
Permohonan tahanan kota yang diajukan Vanessa Angel akhirnya dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Artinya, Vanessa Angel tak akan mendekam di rumah tahanan sembari menunggu jadwal persidangan.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar mengatakan alasan pihaknya memberikan status tahanan kota mengingat kondisi Vanessa Angel yang masih harus menyusui bayinya.
Edwin mengatakan, kendati Vanessa Angel tak ditahan di rutan, dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas perkara artis tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar dapat segera disidang.
"Saat ini Vanessa Angel penahanannya sudah menjadi kewenangan Kejari Jakarta Barat dan sudah jadi tahanan kota. Dalam waktu dekat paling lama dua minggu akan kami serahkan ke pengadilan Jakarta Barat untuk disidang," jelas Edwin.
Sementara itu, Vanessa Angel yang datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sambil menggendong bayinya dan didampingi sang suami serta kuasa hukumnya mengaku berterima kasih bisa berstatus tahanan kota.
• 13 Tahun Tak Pernah Cemburu, Duma Riris dan Natasha Wilona Prank Judika: Dunia Bergetar
"Aku mau terimakasih karena aku diberi keringanan karena aku masih menyusui, masih kecil bayinya," kata Vanessa Angel yang mengenakan baju motif garis berwarna putih hijau.
Diberitakan sebelumnya, hari ini Vanessa Angel diserahkan oleh Polres Metro Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap.
Adapun setelah dijadikan tahana kota, Vanessa Angel langsung meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sekira Pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, saat diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada pertengahan Maret 2020, Vanessa Angel juga diberikan status tahanan kota karena mempertimbangkan kondisi kehamilannya dan situasi pandemi Covid-19.
Dalam kasus ini, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan xanax tanpa resep dokter yang masuk dalam kategori psikotropika golongan IV.
Total ada 20 butir xanax yang ditemukan polisi saat mengamankan Vanessa beserta suami dan asistennya di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Selatan pada pertengahan Maret 2020.
Vanessa Angel Bawa Bayinya saat Datangi Kejari Jakarta Barat