Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Akan Beri Bantuan Gaji pada Karyawan dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Pemberian santunan tersebut ditujunkan untuk menggenjot kembali roda perekonomian nasional.
Hal ini berkaitan dengan turunnya daya beli masyarakat di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Pemerintah pun tengah fokus berbagai cara guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.
Nantinya, pemberian santunan ke pegawai swasta menggunakan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
• Cerita WNI Berjarak 5 Kilometer dari Ledakan di Beirut: Angin Sangat Kencang Sampai Pecahkan Kaca
• Berkedok Pijat Refleksi, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang di Surabaya, Layani Threesome

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambah, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.
Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespon pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.
• Mengenal Deliana Fatmawati, Wasit Wanita Indonesia Pertama yang Berlisensi FIFA
• Hasil Liga Europa - Gilas LASK, Manchester United Lolos ke Perempat Final dengan Agregat 7-1
"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya.
Dikutip dari Kontan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.
Follow Juga:
Dia menjelaskan, munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
"Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus, Selasa (4/8/2020).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Bantuan pada Karyawan dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta"