PNS dan Pegawai BUMN Tak Dapat BLT Rp 600 Ribu Per Bulan, Pemerintah Dorong Publik Belanjakan Uang
ASN/PNS maupun pegawai BUMN dipastikan tak akan dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah, berupa uang Rp 600 ribu per bulan
Kejar Target Sisa Tahun
Pemerintah berencana segera menggelontorkan uang sebesar Rp 2,4 juta kepada pegawai dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Ini dalam rangka upaya pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sisa akhir tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stimulus itu akan diberikan kepada sebanyak 13 juta karyawan, dengan total anggarannya diperkirakan mencapai Rp 31,2 triliun.

Gaji tambahan dari pemerintah ini bertujuan mendorong konsumsi masyarakat pada periode semester II-2020.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan stimulus ini masih difinalisasi lebih lanjut oleh pihaknya.
"Besarnya berapa, kurang lebih besarannya itu kalau untuk yang tenaga kerja yang akan bergerak sekitar Rp 2,4 juta per orang.
Apakah nanti dibayarnya sekali atau beberapa kali itu sedang dibicarakan," kata Febrio dalam konferensi pers Kamis (6/8/2020).
• Bantuan Langsung untuk Pegawai Gaji di Bawah 5 Juta, Menko: Masih Dipersiapkan
• Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Akan Beri Bantuan Gaji pada Karyawan dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta
Febrio bilang dengan adanya BLT sebesar Rp 2,4 juta tersebut akan mempermudah dan mempercepat masyarakat untuk segera membelanjakan uangnya.
"Bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima?
Ini sedang kami pikirkan bagaimana efisien.
Karena memang kita tidak punya data.
Jadi ini sedang dikumpulkan bagaimana bisa lengkap dan dipertanggungjawabkan,” ujar Febrio.
Febrio menegaskan pihaknya akan lebih prudent untuk mekanisme penyaluran BLT Rp 2,4 juta, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
"Jangan sampai ini tata kelolanya tidak baik, dan nanti dipermasalahkan.
Inilah kerja keras yang sedang dikerjakan dengan cepat dan tepat.
Karena kata kuncinya kecepatan," ujar dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id degan judul Erick Thohir Tegaskan PNS dan Pegawai BUMN Tak Dapat BLT Rp 600.000 Per Bulan dan Pemerintah Segera Bagikan Dana Rp 2,4 Juta untuk Pegawai Bergaji Rp 5 Juta ke Bawah