Pria Kaget Didatangi Arwah Mantan Istri yang Dibunuh di Apartemen 2 Hari Lalu, Pesan Jaga Anak-anak
kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terikat di apartemen Margonda Residence 5 akhirnya terungkap.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Setelah lama misteri, kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terikat di apartemen Margonda Residence 5 akhirnya terungkap.
Terbongkarnya misteri pembunuhan wanita di apartemen ini setidaknya melegakan banyak pihak. Sederet atas pertanyaan-pertanyaan seputar kematian korban perlahan terjawab.
Pelaku pembunuhan pun yang mengaku sebagai teman dekat korban dan kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Rupanya sebelum ditemukan tewas, wanita berinisial A (36) itu disebut-sebut mendatangi mantan suaminya.
Dilansir dari Kompas.com, FM (37), pria yang ditangkap polisi karena diduga telah menjadi pelaku di balik tewasnya wanita tersebut terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
FM ditangkap polisi di Bekasi pada Rabu (5/8/2020) sore kemarin, tak sampai 24 jam setelah ia melarikan diri usai diduga membunuh korbannya, di kamar apartemen itu pada Selasa malam.
"Terhadap pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, kemarin.
"Sementara kami sangkakan dengan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tambah dia.
Azis Andriansyah belum bersedia menjelaskan motif FM yang diduga sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Namun, hasil pemeriksaan sementara, FM merupakan teman dekat korban.
Ia pula yang menyewa kamar apartemen tempat terjadinya pembunuhan itu.
"Ancaman hukuman terhadap pasal ini yaitu hukuman mati atau hukuman seumur hidup," lanjut Azis.
"Untuk selanjutnya masih akan kami lakukan pemeriksaan," sambungnya.
Dilansir dari TribunJakarta.com, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menjelaskan korban ditemukan berdasar laporan pengelola apartemen pada pukul 20.00 WIB pada Selasa (4/8/2020).
"Kami menerima laporan adanya Penemuan Mayat di kamar 2119 apartemen ini," ungkap Wadi Sabani pada Rabu (5/8/2020) dini hari WIB.
"Kemudian tim melakukan cek TKP dan betul ditemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia," ia menambahkan.