BATAM TERKINI

Sempat Todongkan Senjata Api ke Polisi, Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Batam Dibekuk Polda Kepri

Setelah AK yang sempat menodongkan senjata api kepada petugas opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri ditangkap, aparat lalu mengamankan pelaku lain.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan dua laki laki dengan inisial AK dan H di kawasan Batu Aji, Batam. Turut diamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata api yang sempat ditodongkan ke aparat. 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan dua laki laki dengan inisial AK dan H di kawasan Batu Aji, Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid menjelaskan,  pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi yang didapat tim opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri.

Polisi mendapatkan informasi peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Batuaji Batam.

Saat berada di lokasi Rabu (5/8/2020) tersebut tim berhasil mengamankan dua pelaku dengan Inisial AK dan H yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

"Saat dilakukan penangkapan Inisial AK melakukan perlawanan terhadap Tim Opsnal dengan mengeluarkan senjata api revolver caliber 38 dan mengarahkan kepada anggota. Tapi, anggota dengan cepat melakukan penyergapan lalu terjadi pergumulan dan anggota berhasil mengamankan sehingga yang bersangkutan tidak sempat menembakan senjata api yang ia miliki," ujar Harry.

Setelah AK yang sempat menodongkan senjata api kepada petugas opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri ditangkap, aparat lalu mengamankan pelaku dengan inisial H.

40 Polisi Polres Bintan Ikuti Swab Test Covid-19 di RSUD Bintan

"Tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka berinisial H, pada diri tersangka inisial H ditemukan dua bungkus barang yang diduga Narkotika jenis sabu dan senjata tajam jenis Badik," ujar Harry

Harry mengatakan, setelah dilakukan pengecekan kepada barang bukti yang diduga sabu tersebut ternyata sejenis tawas.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap inisial AK ditemukan kartu identitas dari salah satu institusi Negara yang diduga kartu identitas tersebut palsu," ujarnya.

kedua orang tersangka tersebut itu  dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved