HUT KEMERDEKAAN
Anggota Polisi di Lingga dan Tanjungpinang Bagi-bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI
Kapolsek Singkep Barat, Iptu Idris mengatakan, pembagian bendera merah putih ini sejalan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-75.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Polsek Singkep Barat Polres Lingga membagikan bendera merah putih kepada Komunitas Nelayan di Desa Sungai Buluh Kabupaten Lingga jelang hari kemerdekaan RI ke-75 tahun, Jumat (7/8/2020)
Caption foto: Polsek Bukit Bestari bagikan bendera dan pasang di kendaraan bermotor. (istimewa)
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Jajaran Polsek Singkep Barat Polres Lingga membagikan bendera merah putih kepada Komunitas Nelayan di Desa Sungai Buluh Kabupaten Lingga, Jumat (7/8/2020).
Hal ini untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap bangsa Indonesia.
Hal ini untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap bangsa Indonesia.
Kapolsek Singkep Barat, Iptu Idris mengatakan, pembagian bendera merah putih ini juga sejalan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-75.
"Juga memotivasi, mengajak masyarakat menghayati arti kemerdekaan serta memupuk rasa nasionalisme," ujar Iptu Idris.
Idris menjelaskan, pemasangan bendera nasional harusnya menggunakan bendera yang layak.
• Pasien Kasus 268 di Batam Dinyatakan Sembuh, Jalani Enam Kali Tes Swab
• Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Camat Sagulung Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan Jelang HUT RI
“Dengan mencermati UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang mengacu pada pasal 24 huruf C, bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Sebab dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta," tuturnya.
Kegiatan diakhiri dengan pemasangan bendera merah putih di masing-masing pompong nelayan sungai buluh.
Sementara itu, hal yang sama juga dilakukan jajaran Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang.
Dengan membagikan dan memasangkan bendera Merah Putih di Kendaraan bermotor, depan Mako Polsek Bukit Bestari Jalan MT. Haryono Kilometer 3 Tanjungpinang.
Di sela-sela pelaksanaan pembagian bendera, anggota polisi juga mengingatkan dan menghimbau kepada setiap pengendara untuk mentaati protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penularan/penyebaran Covid-19 seperti selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta mempedomani physical distance.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SIK melalui Kapolsek Bukit Bestari AKP A. Agung Made Winarta, SIK menyampaikan, pembagian dan pemasangan bendera merah putih ini wujud penghormatan sebagai warga negara Indonesia dalam menyambut dan memperingati hari kemerdekaan negara Republik Indonesia yang ke - 75 tahun.
"Perjuangan para pahlawan agar berkibarnya bendera merah putih di bumi pertiwi tidaklah mudah. Perlawanan terhadap penjajah hingga pertumpahan darah dilalui. Saat ini kita telah merdeka berkat perjuangan para pahlawan.
Untuk itu, mari gelorakan semangat nasionalisme dan kebangsaan kita serta mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai kegiatan positif serta membangun," ucap Kapolsek.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0708pemasangan-bendera-merah-putih.jpg)