Remaja Bunuh Pacarnya Usai Bercinta, Jenazah Korban Dimasukan Dalam Karung
Remaja 17 tahun di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini seperti pembunuh berdarah dingin secara tega membunuh pacarnya sendiri seusai diajak b
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," kata Hendra.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Detik-detik Remaja Bunuh Pacarnya Seusai Bercinta di Ranjang, Jasadnya Ditaruh Karung di Ruang TV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat_20161227_131147.jpg)