SIDANG PUTRA SIREGAR
Begini Penampilan Pengusaha Asal Batam Putra Siregar saat Hadiri Sidang Perdana di PN Jakarta Timur
Pengusaha asal Batam, Putra Siregar menghadiri sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kepabeanan di PN Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penanganan kasus kepabeanan pengusaha asal Batam, Putra Siregar terus berlanjut.
Setelah berkas perkara milik bos PS Store ini lengkap alias P21, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melimpahkan berkas Putra Siregar ke Pengadilan.
Diketahui, Senin (10/8/2020), sidang perdana kasus Putra Siregar pun digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"(Putra Siregar) Dia hadir. Ini sidang sudah mulai," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ady Wira kepada Tribun Batam saat dihubungi.
Sebelumnya, Putra Siregar diduga melanggar tindak pidana kepabeanan pasal 103 huruf D Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
• Jelang Sidang Perdana di PN Jaktim, Pengusaha Asal Batam Putra Siregar Bagikan Uang ke Sopir Angkot
• Puskesmas Tracing 20 Close Contact Nelayan Positif Covid-19 di Batam, Tak Ditemukan Warga Bergejala
Kasusnya ini telah berlangsung sejak tahun 2017 lalu. Sekira sejam lalu, Putra Siregar sendiri diketahui masih aktif di media sosial instagram miliknya.
Menggunakan baju batik serupa dengan yang digunakannya saat menghadiri sidang, Putra tampak membagikan uang kepada beberapa sopir angkot.
Hal ini terlihat dari rekaman insta story miliknya yang direkam oleh salah seorang rekan Putra Siregar. (Tribunbatam.id/ Ichwan Nurfadillah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/10-8-2010-putra-siregar-saat-menghadiri-sidang.jpg)